Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta investor tetap mengedepankan rasionalitas dan tidak terjebak aksi reaktif saat mengambil keputusan investasi. Imbauan ini disampaikan merespons dinamika pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.
Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menekankan pentingnya menjaga psikologi pasar agar tetap stabil demi keberlangsungan ekosistem investasi yang sehat di Indonesia.
“Kami mengimbau, pada kesempatan ini, terutama kepada publik dan khususnya investor, untuk selalu bersikap tenang,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: Industri Pengelolaan Investasi Tetap Kuat Saat IHSG Turun, OJK: AUM Tembus Rp1.089 Triliun
Hasan optimistis pasar modal dalam jangka menengah dan panjang masih prospektif serta tetap menarik sebagai alternatif investasi. Optimisme tersebut didukung kinerja perekonomian domestik yang relatif stabil.
“Kami berharap ke depan kondisi fundamental perusahaan tercatat tetap positif dari waktu ke waktu,” ucapnya.
Sebelumnya, OJK mencatat pertumbuhan positif dana kelolaan atau asset under management (AUM) serta Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana. Kondisi ini menandai industri pengelolaan investasi nasional tetap memiliki daya tahan di tengah dinamika pasar modal.
Baca Juga: Langgar Aturan Pasar Modal, Emiten REAL dan PIPA Disanksi OJK
Hingga pekan pertama Februari 2026, total AUM industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.089,64 triliun. Sementara itu, data per 5 Februari 2026 menunjukkan NAB reksa dana sebesar Rp722,21 triliun.
“Perkembangan yang baik di industri pengelolaan investasi ini menunjukkan investor reksa dana tetap aktif melakukan subscription di tengah dinamika pergerakan pasar keuangan domestik,” ujar Hasan.




