Cekcok Rumah Tangga, Pria di Tapteng Nekat Bakar Rumah Sendiri

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Tapteng, tvOnenews.com — Diduga dipicu emosi sesaat akibat cekcok dengan istri, seorang pria berinisial JS (39), warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, nekat membakar rumah miliknya sendiri.

Kapolres Tapteng AKBP Alan Haikel mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Insiden tersebut terjadi diduga dipicu oleh emosi sesaat pelaku setelah terlibat perselisihan dengan sang istri,” ujar AKBP Alan kepada tvOnenews.com.

Menurut keterangan kepolisian, sebelum kejadian, pelaku sempat mendatangi rumah mertuanya yang lokasinya berdekatan dengan rumahnya sendiri.

“Dalam kondisi emosi, pelaku berteriak meminta istrinya, ES (29), untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah mereka. Tak lama kemudian, pelaku diduga menyulut api hingga menghanguskan bangunan semi permanen berukuran 5x5 meter tersebut,” jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku dan istrinya telah lama terlibat perselisihan dan sudah pisah rumah sejak November 2025.

Melihat kobaran api, warga sekitar bersama armada pemadam kebakaran dari PT Mujur Timber segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke bangunan lain.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, namun bangunan beserta isinya tidak dapat diselamatkan,” kata AKBP Alan.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar, di antaranya satu unit tempat tidur spring bed, lemari pakaian, televisi, kulkas, berbagai jenis pakaian, serta dokumen rumah tangga.

“Total kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp60 juta,” ungkap Kapolres Tapteng.

Pasca kejadian, personel Polsek Kolang telah turun ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi (police line). Tim Inafis Polres Tapteng juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang dikumpulkan antara lain potongan kayu dan seng sisa pembakaran, serta serpihan meteran listrik.

“Saat ini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Polsek Kolang,” tutup AKBP Alan Haikel. (ssg/nof)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Populer: Prabowo Sebut Kekayaan RI Dibawa Lari hingga Dorong Industri Nasional
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bursa Transfer MPL ID S17: Gabung Onic Esports, SsamueL Tidak Terbebani
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
FFI Dorong Apresiasi Timnas Futsal usai Raih Runner Up Piala Asia 2026
• 16 menit lalutvrinews.com
thumb
Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Minta Pemda Waspadai Harga Komoditas Pangan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Man City vs Liverpool: Gol Kontroversial Cherki Picu Kemarahan Guardiola
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.