Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kemensos mendapati lebih dari 54 juta penduduk miskin (desil 1-5) belum terdaftar dalam PBI JKN berdasarkan pemutakhiran DTSEN 2025.
  • Sebanyak 15 juta jiwa kelompok mampu (desil 6-10 dan non-desil) masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran PBI JKN.
  • Verifikasi data sepanjang 2025 hanya menjangkau 12 juta KK dari total kebutuhan 35 juta KK untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan masih besarnya kesenjangan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Hasil pemutakhiran data menunjukkan lebih dari 54 juta penduduk yang seharusnya berhak justru belum tercakup dalam Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

"Temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025, tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf seperti dikutip dari Antara, Senin.

Di sisi lain, Kemensos juga menemukan fakta bahwa sebagian masyarakat yang tergolong lebih mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran. Penduduk pada kelompok desil 6 hingga desil 10 serta kelompok non-desil tercatat masih menerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.

Menurut Saifullah, kondisi tersebut mencerminkan masih terjadinya kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik kesalahan inklusi maupun eksklusi. Akibatnya, kelompok yang relatif mampu tetap memperoleh perlindungan negara, sementara masyarakat miskin dan rentan justru belum sepenuhnya terjangkau program jaminan kesehatan.

Ia mengakui, salah satu faktor penyebab persoalan tersebut adalah keterbatasan verifikasi dan validasi data penerima manfaat di lapangan. Sepanjang 2025, tim yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta Dinas Sosial daerah baru mampu menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga, dari total kebutuhan verifikasi yang mencapai lebih dari 35 juta kepala keluarga.

"Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2025, ya ini baru lahir di bulan Februari tepatnya tahun 2025, dimana DTSEN baru lahir dan belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki, keadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran," cetusnya.

Dalam rapat tersebut, Saifullah juga menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data, sehingga perlindungan jaminan kesehatan nasional dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Nilai Pembicaraan dengan AS sebagai Langkah Positif Menuju Solusi Damai
• 5 jam lalupantau.com
thumb
BPJPH Ingin Jadikan Kepala SPPG sebagai Penyelia Halal untuk Dapur MBG
• 49 menit laluidxchannel.com
thumb
BBNI Dorong Keberlanjutan, Pembiayaan Hijau Tembus Rp197 Triliun
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Tak Terbendung! LavAni Rebut Kemenangan Ketujuh Beruntun di Proliga 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polres Situbondo terjunkan personel pengamanan kepulangan santri
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.