Program Indonesia Pintar (PIP): Kemendikdasmen Kembali Ingatkan Segera Aktivasi Sebelum Terlambat

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Tampilan website resmi pip.kemendikdasemen dalam rangka untuk aktivasi rekening PIP (Sumber: pip.kemendikdasmen.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen) kembali bagikan pengingat bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk segera melakukan aktivasi rekening bantuan pada akun instagram resminya @kemendikdasmen, Senin (9/2/2026).

Imbauan disampaikan langsung oleh Suharti, Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemendikdasmen yang mengatakan untuk segera lakukan aktivasi sebelum terlambat agar dana bantuan pendidikan dapat dicairkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung keberlanjutan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.

"Halo sobat belajar, bagi kalian yang sudah terdaftar sebagai salah satu penerima program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2025, yuk jangan lupa diaktivasi rekeningnya. " ujarnya dikutip dari unggahan instastory akun resmi @kemendikdasmen, Senin (9/2/2026)

Baca Juga: Lowongan Kerja Program Magang Data Intelligence Astra 2026 Dibuka: Hari Ini Terakhir, Cek Syaratnya

Dalam kesempatan yang sama, Setjen Kemendikdasmen juga membagikan tenggat waktu yang diberikan pemerintah dalam aktivasi rekening penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Kemendikdasmen menjelaskan, dana PIP yang tidak diaktivasi sampai batas waktu akan dikembalikan ke Kas Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak, mulai dari peserta didik, orang tua, hingga guru dan sekolah, untuk saling mengingatkan agar proses aktivasi rekening dapat dilakukan tepat waktu.

Lalu apa itu PIP, dan bagaimana cara mengecek status penerimaan dan aktivasinya? 

Apa itu PIP?

Menurut informasi yang didapatkan dari website resmi pip.kemendikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar atau biasa disebut dengan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membiayai pendidikan.

Sebagaimana tujuan PIP sendiri digunakan untuk membantu peserta didik yang memiliki ketebatasan dalam biaya, program ini difokuskan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menggugah keinginan dan semangat peserta didik untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Tak hanya itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Cara Cek Status Penerima PIP

Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : pip.kemendikdasmen, Akun Instagram resmi @kemendikdasmen

Tag
  • PIP
  • Kemendikdasmen
  • Program Indonesia Pintar
  • pemerintah
  • peserta didik
  • orang tua
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Dominasi Penuh, Indonesia Kembali ke Grup II Dunia usai Sikat Togo 4-0
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
• 10 jam laludisway.id
thumb
Perlu Penyelidikan, Apa Nama Elit Global di Dokumen Epstein Pasti Terlibat
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Terduga Penembak Jenderal Senior Rusia Ditangkap
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.