Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan jurusita Pengadilan Negeri (PN) Depok. Meski diakui menyakitkan bagi institusi, MA menilai peristiwa tersebut secara langsung membantu mempercepat upaya bersih-bersih internal MA dari praktik korupsi.
Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto mengatakan Ketua MA menyesalkan terjadinya OTT tersebut karena telah menciderai kehormatan dan keluhuran marwah MA sebagai lembaga peradilan. Namun di sisi lain, MA memandang langkah KPK sebagai bagian penting dalam menjaga integritas lembaga peradilan.
Advertisement
“Mahkamah Agung juga mengucapkan terima kasih kepada KPK walaupun menyakitkan namun peristiwa ini membantu mempercepat MA untuk bersih-bersih terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang masih mau melakukan transaksi kotor,” kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
