JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi akan membagikan pada publik informasi salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah dihilangkan sensor pada sembilan item informasi.
Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia terbelah menjadi tiga: percaya ijazah Jokowi ada dan asli, ragu-ragu, atau tidak percaya. Bonatua berharap salinan ijazah Jokowi dari KPU RI bisa menjadi alat sah untuk diteliti dan membuat masyarakat tidak terpecah lagi.
"Dengan adanya ini, kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu. Jadi saya harap masyarakat yang terbelah yang tadi tiga itu, kembali jadi masyarakat ilmiah yang mari melihat ini semua sebagai alat sah untuk diteliti," katanya di KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Ia mengatakan dokumen yang diterima dari KPU RI itu bisa dijadikan diskusi publik.
"Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh," ucapnya.
Baca Juga: Bonatua Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI: Saya Putuskan Membagikan Ini ke Publik
Bonatua menyebut, salinan ijazah Jokowi dari KPU RI itu akan dipublikasikannya melalui media sosialnya.
"Nah, untuk itu sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya ya, bisa dicek di media sosial saya. Artinya kalau kalian mau meneliti, jangan pakai teliti yang dibikin orang lain," ujarnya.
Bonatua mengatakan terbukanya informasi publik terkait ijazah Jokowi sudah melalui proses panjang, yang mana bahkan sempat ada keputusan KPU nomor 731 yang menetapkan beberapa dokumen persyaratan pasangan calon presiden-wakil presiden bersifat dikecualikan dan tidak dapat diakses bebas publik.
"Akhirnya saya sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa saya menang," jelasnya.
Baca Juga: Panas! Majelis KIP Tegur Bonatua saat Tanya Ahli Alamsyah Saragih di Sidang KIP Ijazah Gibran
Majelis KIP Kabulkan Gugatan BonatuaMajelis Komisi Informasi Publik (KIP) memutuskan menerima seluruh permohonan gugatan Bonatua Silalahi terkait sengketa infromasi keterbukaan publik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- bonatua
- bonatua silalahi
- ijazah jokowi
- salinan ijazah jokowi
- salinan ijazah jokowi dari kpu ri
- kpu ri





