JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri, Pris Madani, mengungkapkan alasan terjadinya gagal bayar yang dialami perusahaan tersebut.
Menurut dia, permasalahan utama PT DSI disebabkan oleh kesenjangan likuiditas yang berlangsung secara terus-menerus.
Likuiditas adalah kemampuan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, misalnya membayar utang.
Baca juga: Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim
Hal itu disampaikan Pris usai mendampingi Taufiq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).
“Jadi kalau ditanya kenapa kemudian bisa terjadi proses gagal bayar? Itu salah satu di antaranya itu bahwa proses berjalannya DSI itu mengalami gap likuiditas ya, Pak ya. Gap likuiditas yang terus-menerus itu terjadi," kata Pris ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Pris menjelaskan, dalam kondisi tersebut, Taufiq sebagai salah satu pendiri PT DSI berupaya melakukan berbagai langkah penyelamatan secara ekonomis agar perusahaan tetap mampu memberikan imbal hasil kepada para lender alias pemberi kredit.
“Beliau (Taufiq) sebagai bagian dari salah satu pendiri mencoba untuk melakukan penyelamatan-penyelamatan secara ekonomis," ujarnya.
"Tapi memang dalam kondisi-kondisi tertentu, beliau juga tidak bisa memungkiri ada beberapa hal yang coba untuk dicari solusinya," sambung dia.
Baca juga: Dirut DSI Minta Maaf ke Para Lender, Klaim Tak Berniat Menipu
Pris mengatakan, pemeriksaan terhadap Taufiq pada hari ini masih berada pada tahap awal dan belum menyentuh materi pokok perkara.
Meski demikian, ia menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Taufiq disebut bersedia memenuhi kewajibannya kepada para lender.
“Perlu saya sampaikan kepada teman-teman media bahwa secara prinsip, dari sisi Pak Taufik bersedia untuk memenuhi kewajiban kepada para lender. Kalau hitungan kita sementara dengan nilai itu, dengan nilai yang kita sudah hitung, beliau bersedia untuk mengembalikan 100 persen," jelasnya.
Minta maaf ke para lenderIa juga menyampaikan permohonan maaf kepada para lender atas permasalahan yang terjadi.
Terkait dugaan penggelapan dan penipuan, Pris menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi Taufiq.
Menurut dia, seluruh aliran dana dapat ditelusuri melalui rekening koran.



