Seorang pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), melaporkan tetangga usai dianiaya hingga dipiting dan ditendang. Penganiayaan terjadi setelah korban menegur terduga pelaku yang bermain drum.
"Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan laporan, korban mengaku dicekik hingga ditendang oleh pelaku. Budi mengatakan pihaknya sudah melakukan visum et repertum terhadap korban atas luka korban.
"Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat atas 262 KUHP. Diketahui pihak terlapor juga balik melaporkan pria D atas pengancaman. Pihak kepolisian, kata Budi, masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi," jelasnya.
(wnv/mea)




