REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti kejanggalan dalam data kepesertaan PBI (penerima bantuan iuran) Jaminan Kesehatan. Ia memperkirakan jika total peserta PBI mencapai sekitar 143,9 juta jiwa, maka hal itu menimbulkan pertanyaan besar terkait validitas data kemiskinan.
Pertanyaan, kata Riekt, bukan tanpa alasan, mengingat bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia per Februari yang diperkirakan sekitar 287 juta jiwa, maka penerima PBI setara dengan sekitar 50,31 persen dari total jumlah penduduk.
Baca Juga
Viral Ojol di Jakbar Diduga Dianiaya Anggota Paspampres, Polisi Lakukan Pendalaman
Simfoni Indonesia ASRI: Dari Pesisir Danau Toba hingga Nadi Pasar Tradisional
Jenderal Maruli: TNI AD Siapkan Pasukan Board of Peace Dikirim ke Gaza
“Artinya, keseluruhan peserta PBI saat ini adalah 143.908.093 peserta. Dikalikan jumlah penduduk Februari saat ini—kalau di-Googling ini juga datanya belum pasti, tapi anggaplah benar—287.041.161 jiwa. Artinya, dengan prinsip tadi sasaran utama penerima bantuan iuran, dari 143,98 juta jiwa, artinya jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31%?” kata Rieke dalam rapat pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senin (9/2/2026).
Ia menilai angka tersebut bukan kondisi baik, karena jika benar maka separuh penduduk Indonesia masuk kategori tidak mampu.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Bapak Menteri Keuangan, tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja kalau dikalikan ya. Apakah ini data yang faktual? Karena kalau 50,31%, saya mohon masukan dari senior-senior Komisi XI, dari semua yang hadir di sini, apa kategori negara kita jika 50,31% tidak mampu?” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)