Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung Berusia 5 Tahun di NTB, Jasad Disembunyikan di Lemari

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Terungkap kronologi ayah bunuh anak kandung berusia 5 tahun di NTB. Jasad korban sempat disembunyikan di lemari pakaian oleh pelaku.

Peristiwa menggemparkan baru-baru ini terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bocah laki-laki (5) berinisial M, dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, AH (29), pada Jumat (6/2/2026) sore.

Korban awalnya sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan telah meninggal dunia. Pelaku dikabarkan memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kronologi ayah bunuh anak kandung berusia 5 tahun di NTB bermula saat korban baru saja pulang dari pesta pernikahan bersama ibunya, Jumat (6/2/2026) sore. Sepulang dari pesta, M bermain di rumah neneknya.

Di rumah sang nenek, M kerap menangis hingga akhirnya sang ayah, AH, menjemputnya. Mengetahui hal ini, ibu korban panik karena mengetahui AH memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Ayahnya ini geger, pernah dibawa ke rumah sakit jiwa juga di Mataram," kata Kepala Desa Mbawi, Sukrin, dikutip dari Kompas.com.

Hilangnya M juga memicu kepanikan warga sekitar. Mereka pun ikut membantu ibu korban mencari keberadaan bocah 5 tahun itu.

Kemudian pukul 20.30 WITA, AH tiba-tiba mendatangi ibu korban dan mengatakan bahwa ia telah membunuh anak kandungnya tersebut. Sang ibu bersama warga kemudian melanjutkan pencarian korban.

Mereka juga telah mendatangi rumah pelaku, namun tidak menemukan M di sana. Warga juga melakukan pencarian di sekitar area pemakaman, namun M tak juga ditemukan.

Penemuan Korban

Setelah pencarian, sekitar pukul 23.30 WITA, warga kembali mendatangi rumah AH. Tak disangka, korban ditemukan telah terbujur kaku tidak bernyawa.

 

Sebelumnya, AH rupanya menyembunyikan jasad anaknya tersebut di dalam lemari pakaian saat warga melakukan pencarian. Kemudian saat warga menyisir area pemakaman, AH mengeluarkan jasad M dan membaringkannya di atas kasur.

"Korban ternyata awalnya dimasukkan ke lemari, saat warga sibuk mencari ke kuburan, korban kemudian dikeluarkan lalu diletakkan di atas kasur," jelas Sukrin.

Warga pun tersulut emosi dan mengepung rumah AH. Di tengah keributan tersebut, akhirnya polisi datang dan mengamankan lokasi.

"Tim Pamapta II Polres Dompu mampu meredam warga dan mengamankan AH ke polres, warga mengepung rumah pelaku untuk menghakimi AH," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, dikutip dari Tribun Lombok.

Setelah itu, polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Dompu. Di sana pelaku menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Riwayat Gangguan Jiwa

Dari kronologi ayah bunuh anak kandung ini terungkap bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa sang anak dengan cara dicekik. AH telah mengakui perbuatannya membunuh anak kandungnya sendiri.

Sebelumnya, AH memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Mataram pada 2019 silam. Untuk itu polisi akan mendalami aspek kejiwaan pelaku dengan melibatkan ahli medis.

"Pelaku itu ternyata punya catatan gangguan jiwa dan tercatat di tahun 2019, ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa," ujar Suardika.

AH diduga mengalami psikosis hebat, di mana dalam kondisi ini, pengidap kehilangan nalar dan rasa empati. Penderita juga akan sulit membedakan antara kenyataan dan imajinasi.

Kondisi ini bisa dipicu karena adanya gangguan mental, penyalahgunaan obat-obatan atau cedera kepala yang memengaruhi cara kerja otak. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG: Musim Hujan di Sumsel Berlangsung hingga Mei 2026
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Beli ORI029 di bank bjb, Dapatkan Cashback Menarik
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
7 Langkah Pemerintah Usut Kematian Gajah Tanpa Gading dan Kepala
• 10 jam laludetik.com
thumb
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 Melawan China U-17
• 23 jam lalubola.com
thumb
Video: "Gentengisasi" Prabowo: Demi Estetika - Dorong Industri Daerah
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.