PEMERINTAH menghapus 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada Februari 2026. Angka tersebut hampir 10% dari total PBI sekitar 98 juta orang.
Mengenal PBI BPJS Kesehatan: Pengertian, Manfaat, dan Siapa Saja Penerimanya
Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Skema ini menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga : Mensos Tegaskan Rumah Sakit tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI
Pengertian PBI BPJS Kesehatan
PBI BPJS Kesehatan adalah skema kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga negara yang iuran bulanannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Peserta PBI tidak dikenakan kewajiban membayar iuran karena dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program ini bertujuan memastikan seluruh warga negara, khususnya kelompok tidak mampu, tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Baca juga : YLKI Kirim Surat ke Kemensos soal Penonaktifan BPJS PBI
Manfaat PBI BPJS Kesehatan
Peserta PBI BPJS Kesehatan berhak memperoleh layanan kesehatan yang sama dengan peserta JKN lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama di fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas atau klinik
- Pelayanan rujukan lanjutan di rumah sakit
- Pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan medis
- Layanan rawat jalan dan rawat inap sesuai indikasi medis
- Penanganan gawat darurat
Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa pungutan biaya selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan BPJS Kesehatan.
Siapa Saja Penerima PBI BPJS Kesehatan
Penerima PBI BPJS Kesehatan ditetapkan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola pemerintah. Secara umum, penerima PBI meliputi:
- Fakir miskin
- Masyarakat tidak mampu
- Kelompok rentan sosial ekonomi
- Warga yang masuk dalam desil ekonomi terbawah
Penetapan peserta PBI dilakukan melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta instansi terkait lainnya untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pentingnya Pemutakhiran Data
Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data penerima PBI untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemutakhiran ini bertujuan mencegah kesalahan sasaran, baik inklusi maupun eksklusi, sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi kepada pemerintah daerah agar hak atas jaminan kesehatan tetap terjaga.
Dengan skema PBI BPJS Kesehatan, pemerintah berharap tidak ada warga negara yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. (Cah/P-3)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488964/original/037901300_1769772315-Tumpukan_sampah_yang_berada_di_TPS_Jalan_Naming_Botin__Pancoran_Mas__Depok.jpg)

