Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini mengumumkan keputusan penting mengenai pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan.
Dalam pernyataannya, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah akan membiayai semua layanan kesehatan bagi peserta PBI selama tiga bulan ke depan. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian yang disebabkan oleh perubahan kebijakan dan penonaktifan kepesertaan.
"Ya, jadi kalau tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," kata Sufmi usai Rapat Konsultasi Komisi DPR dengan Pemerintah, di Jakarta, Senin (9/2).
Dasco menekankan pentingnya pemerintah dan DPR sepakat untuk memastikan bahwa tidak ada rumah sakit yang menolak pelayanan terhadap pasien yang terdaftar sebagai peserta PBI.
Untuk memastikan pelaksanaan keputusan ini berjalan efektif, pemerintah dan DPR sepakat untuk terus melakukan evaluasi dan pemantauan. Hal ini termasuk melibatkan Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan dalam melakukan pengecekan dan pembaruan data kepesertaan agar akurat dan mutakhir.
Pengecekan dan Pemutakhiran Data Peserta Kerjasama antara instansi terkaitUntuk memperbaiki sistem jaminan kesehatan, kerjasama antara beberapa instansi terkait menjadi sangat penting. Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan telah disepakati untuk bekerja sama dalam memutakhirkan data kepesertaan PBI.
"Sambil kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, Kementerian Kesehatan, itu kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru," ujar Dasco.
Proses pemutakhiran selama 3 bulanSelama tiga bulan ke depan, instansi terkait akan fokus pada penyempurnaan data kepesertaan. Hal ini melibatkan pengumpulan informasi terbaru dari berbagai sumber serta membandingkan data yang ada untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya peserta yang belum terdaftar dengan benar.





