JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar “Sultan” Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro bernama Nova Alisa Putri, mengaku sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker.
Hal tersebut disampaikan Nova saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi terkait perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (9/2/2026).
Pengakuan ini bermula saat pengacara terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah, bertanya kepada Nova terkait riwayat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan di lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: Saksi Kasus Noel Ungkap Kerja Sama Percetakan Sertifikat K3 dengan Kemnaker
"Saudara saksi, ketika di tahap penyidikan itu berapa kali diperiksa?" tanya Febri di muka persidangan.
"Oh, sekali datang saja, Pak," jawab Nova.
Kemudian Febri mencocokan berita acara pemeriksaan (BAP) Nova yang hanya ada satu, yakni 22 Agustus 2025.
"Saat pemeriksaan itu, berapa lama proses pemeriksaannya?" tanya Febri.
"Lebih dari 24 jam, Pak. Saya dijemput di rumah itu jam 21.00 WIB, sampai sana jam 24.00 WIB. Eh, besokannya jam 04.00 WIB subuh saya baru balik ke rumah, Pak," ujar Nova.
"Oh, bukan pada saat OTT-nya, tapi saat proses penyidikannya. Ada lagi enggak diperiksa selain yang pada saat OTT itu?" tanya Febri.
"Tidak," timpal Nova.
Baca juga: Parpol Diduga Terlibat Pemerasan Sertifikat K3, Noel: Kemarin “K”, Sekarang 3 Huruf
Untuk diketahui, OTT KPK terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya berlangsung pada Agustus 2025.
Dalam kesempatan ini, tim pengacara terdakwa Irvian Bobby Mahendro juga bertanya kepada Nova apakah pemeriksaan terhadapnya saat itu dalam kondisi sehat atau tidak.
"Saudara saksi diperiksa berapa jam?" tanya pengacara Irvian.