Tepat hari ini—Senin kedua di bulan Februari—kita memperingati Hari Epilepsi Internasional. Namun di sekitar kita, stigma soal "penyakit ayan" masih terasa sangat kental. Masih banyak yang memiliki pandangan soal kutukan, roh jahat, atau guna-guna saat melihat seseorang mengalami kejang. Padahal, pemahaman yang keliru inilah yang sering kali membahayakan nyawa penderita.
Secara historis, kata epilepsi berasal dari istilah Yunani “epilambanein” yang artinya "dikuasai" atau "terserang kejutan". Akar kata inilah yang memicu mitos lama bahwa penderitanya sedang "dikuasai" kekuatan gaib.
Padahal, World Health Organization (WHO) sudah menegaskan bahwa epilepsi murni masalah medis. Ini adalah gangguan saraf kronis pada otak yang tidak menular. Di Indonesia sendiri, ada sekitar 8 hingga 9 penderita di antara setiap 1.000 penduduk. Artinya, mereka bisa jadi merupakan teman kantor, tetangga, atau bahkan anggota keluarga kita sendiri.
Penting untuk diingat bahwa kejang tidak selalu berarti guncangan hebat di seluruh tubuh. Kadang gejalanya lebih halus, seperti:
Tiba-tiba terlihat bengong atau melamun selama beberapa detik.
Gerakan anggota tubuh yang tidak disadari.
Gangguan sensorik mendadak, seperti mencium bau aneh yang tidak ada sumbernya atau pandangan yang tiba-tiba kabur.
Saat serangan terjadi, hal pertama yang paling dibutuhkan penderita adalah ketenangan Anda. Berikut langkah praktis yang bisa menyelamatkan nyawa.
Lakukan Ini (DO):
Tetap Tenang: Ketenangan Anda akan membantu orang di sekitar untuk tidak ikut panik.
Dampingi dan Amankan: Temani mereka hingga kejang usai. Singkirkan benda tajam, keras, atau berbahaya dari sekitar penderita untuk mencegah cedera.
Posisi Miring (Recovery Position): Jika penderita dalam posisi berbaring, rebahkan tubuhnya ke arah samping (miring) dengan posisi mulut menghadap ke bawah. Ini sangat krusial untuk memastikan saluran pernapasan tetap terbuka dan mencegah mereka tersedak.
Cek Informasi Medis: Periksa apakah mereka mengenakan gelang atau tanda medis yang berisi informasi kontak darurat atau kondisi kesehatan mereka.
Amati Durasi: Selalu perhatikan waktu. Jika kejang berlangsung lebih dari 5 menit, segera hubungi layanan darurat di nomor 112 atau panggil ambulans.
Masa Pemulihan: Setelah kejang berhenti, bantu mereka duduk di tempat yang nyaman. Jelaskan secara perlahan apa yang terjadi karena biasanya mereka akan merasa bingung atau lemas.
Tawarkan Bantuan: Jangan tinggalkan mereka sendirian sampai mereka sadar sepenuhnya. Tawarkan bantuan untuk menghubungi keluarga agar mereka bisa pulang dengan aman.
Jangan Pernah Lakukan Ini (DON’T):
Jangan memasukkan benda ke dalam mulut! Mitos memasukkan sendok atau kayu sangat berbahaya. Hal ini bisa mematahkan gigi atau justru menyumbat tenggorokan. Percayalah, lidah manusia tidak akan "tertelan".
Jangan tahan gerakannya. Menahan penderita secara paksa malah bisa memicu cedera otot atau patah tulang. Biarkan kejang selesai secara alami sambil tetap dijaga keamanannya.
Jangan beri minum atau makan sebelum mereka sadar sepenuhnya untuk menghindari risiko tersedak.
Jangan berikan napas buatan (napas mulut ke mulut) saat kejang sedang berlangsung. Biasanya, penderita akan kembali bernapas secara spontan dengan sendirinya setelah kejangnya mereda.
Epilepsi adalah kondisi medis yang dapat dikelola dengan pengobatan yang tepat. Dengan menghapus stigma negatif dan memahami cara penanganan yang benar, kita bisa membantu para penyintas epilepsi untuk hidup lebih percaya diri dan aman di tengah masyarakat. Di Hari Epilepsi International ini, mari kita ganti rasa takut dengan pengetahuan.




