Studi Celios: Pernah Magang Tak Menjamin Cepat Dapat Kerja

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Mengikuti program magang di perusahaan tidak lantas membuat angkatan kerja lekas mendapat kesempatan menjadi karyawan. Berbagai faktor bisa memengaruhi, mulai dari minimnya modul dan mentor terstruktur, hingga terbatasnya lapangan kerja formal di tengah ketidakpastian ekonomi. 

Berdasarkan olah data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebutkan, status pernah magang tidak lantas membuat seseorang lebih cepat dapat pekerjaan.

Hanya 5,49 persen dari penduduk bekerja yang pernah magang, sementara 94,51 persen penduduk bekerja tidak pernah magang.  

Baca JugaMagang Dibayar UMP, Solusi untuk ”Fresh Graduate” yang Perlu Dijalankan Hati-hati

Dari hasil olah data yang sama, Celios menyebutkan, hanya 6,12 persen angkatan kerja yang pernah magang dan mendapatkan pekerjaan sebelum lulus perguruan tinggi. Olah data ini belum bersifat time series atau analisa perubahan data yang bersifat historis.

Sesuai Sakernas Agustus 2025 yang dirilis BPS, Rabu (5/11/2025), jumlah penduduk bekerja mencapai 146,54 juta orang, naik 1,9 juta orang dibandingkan Agustus 2024. Adapun jumlah penganggur mencapai 7,46 juta orang atau turun sekitar 4.000 orang dibandingkan Agustus 2024.

BPS membagi 146,54 juta orang penduduk bekerja menjadi pekerja penuh waktu dan tidak penuh waktu. Total pekerja penuh waktu mencapai 98,65 juta orang (63,72 persen dari total penduduk bekerja) dan pekerja tidak penuh waktu 47,89 juta orang (32,68 persen dari total penduduk bekerja).

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara, saat dihubungi Senin (9/2/2026), di Jakarta, mengatakan, ada berbagai faktor yang diduga membuat pekerja magang tidak lantas mendapat pekerjaan atau direkrut menjadi karyawan.

Pertama, tidak semua perusahaan tempat magang memiliki modul dan mentor terstruktur. Kedua, kualifikasi magang kadang tidak sejalan dengan bidang keilmuan. Sejak adanya kebijakan Kampus Merdeka, mahasiswa mengikuti magang sebagai prasyarat kelulusan yang belum tentu sesuai dengan keahlian mereka.

Ketiga, skema magang internship yang kini menjamur di perkotaan seringkali dijadikan sebagai status sosial dan mengejar sertifikat bagi para pemagang, dibandingkan benar-benar belajar kerja.

“Faktor selanjutnya yang kami duga ikut memengaruhi adalah sempitnya lapangan pekerjaan formal karena kondisi ketidakpastian ekonomi dan banyak efisiensi dilakukan perusahaan. Sementara sektor informal tidak menyediakan fasilitas magang,” kata Bhima.

Baca JugaMagang: Transfer Pengetahuan atau Pekerjaan Rutin?

Pemerhati kebijakan pendidikan, Darmaningtyas, saat dihubungi terpisah, berpendapat, program yang sekarang didesain oleh pemerintah pusat bertujuan untuk mengatasi pengangguran. Program magang nasional itu memberikan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota.

Dengan kata lain, program magang ini sekadar mengurangi masa tunggu mendapat pekerjaan yang terlalu lama. “Jadi, wajar apabila setelah selesai menjadi peserta magang nasional itu tidak otomatis memperoleh pekerjaan tetap,” ujar dia. 

Darmaningtyas mengamati, skema magang kini ada beragam. Di luar skema magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum, skema lainnya adalah magang sebagai bagian dari kewajiban tugas kuliah yang mengharuskan peserta balik ke kampus.  

Sesuai laporan Global Market Labor 2026 dari LinkedIn (Januari 2026), tingkat perekrutan secara global tahun ini diprediksi 20 persen di bawah tingkat prapandemi Covid-19. Transisi pekerjaan juga turun ke level terendah dalam satu dekade.

Seiring fenomena itu, Darmaningtyas melanjutkan, peserta magang harus menyadari bahwa mereka tidak otomatis akan diterima sebagai pekerja tetap. Namun, berbagai skema program magang yang ada tetap perlu dijalankan.

Sebab, magang pada hakikatnya bisa membantu menekan persoalan ketidakcocokan keterampilan yang diperoleh dari sekolah dan kebutuhan industri masa depan.

“Dari sisi pemerintah, mereka semestinya tetap mengusahakan perluasan lapangan pekerjaan berkualitas,” imbuh Darmaningtyas. 

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Indrasari Tjandraningsih, mengatakan, olah data Sakernas BPS untuk mengetahui terserap atau tidaknya peserta magang ke dunia kerja adalah hal yang bagus. Namun, olah data Sakernas sebaiknya tidak terlalu disederhanakan.

“Lagipula, Sakernas BPS biasanya mencakup seluruh pekerja. Sementara, magang itu merupakan fenomena perkotaan,” ujar dia.

Indrasari, yang juga anggota Serikat Pekerja Kampus, memandang, efektivitas beragam skema magang perlu diukur dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Misalnya, lokasi, kelompok usia angkatan kerja, tingkat pendidikan, dan latar belakang keilmuan. 

Saat berkunjung ke kantor Paragon Corp, Jakarta, akhir Januari 2026, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, program magang menjadi instrumen penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing untuk jangka panjang.

Baca JugaMagang Kerja, Bikin Traumatis atau Optimistis?

Implementasinya, peserta magang bisa belajar langsung di perusahaan atau instansi pemerintah, didampingi mentor, dan memperoleh pengalaman kerja nyata.

Dari sisi pemerintah, skema magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum akan dilanjutkan pada 2026. Dia menyebutkan, pada semester pertama 2026 akan ada tambahan minimal 100.000 orang peserta. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Untuk Pertama Kalinya Sejak 1947, Partai ‘Wanita Besi’ Jepang Meraih Mayoritas Mutlak
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Menkomdigi: Pers yang Kredibel dan Independen Kebutuhan Dasar Demokrasi
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Zodiak Tidak Setia dan Sering Selingkuh: Libra Genit, Leo Mudah Tergoda
• 41 detik lalugenpi.co
thumb
5 Fungsi Dark Mode yang Jarang Diketahui, tak Cuma Bikin Layar HP Gelap!
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Promo KAI Mini Fair Surabaya: Diskon Tiket KA 20 Persen, Berlaku Hingga 28 Februari 2026
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.