Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyatakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diselenggarakan untuk jenjang SD dan SMP pada tahun 2026. Sebelumnya, TKA hanya diberlakukan bagi siswa SMA.
"Bahwa di tahun 2026 kita akan melaksanakan TKA untuk jenjang SD dan SMP. Yang saya kira jadwalnya sudah terkirim dan sudah sempat kita selenggarakan persiapan bersama, rapat bersama penyiapan ini," ujar Mu'ti saat memberikan sambutan di agenda Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen di Kantor PPSDM Kemendikdasmen, Depok pada Senin (9/2).
Menurut Mu'ti, pelaksanaan TKA untuk SD dan SMP merupakan upaya peningkatan mutu siswa. Pemberlakuan TKA akan menjadi penyempurna dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dan menjadi komponen pertimbangan dalam jalur prestasi penerimaan siswa.
"Yang salah satu aspek dalam jalur prestasi adalah melalui nilai TKA, selain juga nilai rapor dan jalur prestasi yang lainnya," imbuh Mu'ti.
Selain itu, penyelenggaraan TKA akan bekerja sama dengan pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya. Ini dilakukan untuk pertama kalinya.
"Kami juga berharap agar program ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, karena untuk pertama kali program ini diselenggarakan dengan kemitraan pemerintah daerah. TKA untuk SMP diselenggarakan oleh pemerintah provinsi, dan TKA untuk SD diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota," tutur Mu'ti.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen nasional yang dibuat untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum.
TKA tidak berstatus sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan menjadi pelengkap capaian akademik berstandar nasional dan validator nilai rapor siswa.


