JAKARTA, DISWAY.ID-- Identitas penyuplai sabu kepada Kepala Satuan Reserse (Kasat) Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi berhasil didapatkan oleh pihak Polda Nusa Tenggara Barat (NTT)
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTT, Kombes Mohammad Kholid bahwa penyuplai memang seorang bandar narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Ramai Isu Royalti Musik di Ruang Publik, Menteri Hukum Buka Suara di Kampus UI
BACA JUGA:Ajang Tari Nasional iForte 2025–2026 Meledak! Ratusan Sekolah dan Kampus Unjuk Kreativitas
"Sesuai informasi, (barang bukti) didapat dari seorang bandar inisial KE," kata Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Senin, 9 Februari 2026.
Kholid juga mengatakan, dengan mendapatkan identitas penyuplai sabu tersebut pihaknya berkomitmen untuk mengungkap persoalan ini hingga tuntas dengan membongkar seluruh jaringan peredaran yang melibatkan AKP Malaungi.
"Jadi, barang bukti yang ada padanya, sementara dilakukan pengembangan, dari penyuplai hingga yang lain oleh Ditresnarkoba," ungkapnya.
BACA JUGA:Rakernas Haidar Alwi Institute, Setia Tegak Lurus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Bima Kota Pengedar Sabu 448.496 Gram Dipecat, Bakal Disebar di Pulau Sumbawa
Selain itu, pengembangan juga mengarah pada Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro selaku atasan dari AKP Malaungi yang akan ikut diperiksa.
"Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan proses pemeriksaan Bidang Propam. Sementara belum dilakukan pemeriksaan (kasus narkoba), namun Bidpropam akan lakukan pemeriksaan," jelas Kholid.
Seperti diketahui, AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 488 gram.
Sabu-sabu diamankan dari rumah dinas AKP Malaungi yang berlokasi di kompleks Asrama Polres Bima Kota.
BACA JUGA:Jeep Gak Main-Main di IIMS 2026, Pengunjung Diajak Rasakan DNA Asli Off-Road!
BACA JUGA:Misi Perdamaian Gaza, KSAD Sebut TNI AD Kerahkan 8.000 Personel
- 1
- 2
- »


