DPR Dorong Moratorium Penonaktifan PBI untuk Pasien Katastropik

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Alfin

TVRINews, Jakarta

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, Sandi Fitrian Noor, menyampaikan keprihatinan atas kebijakan Kementerian Sosial dalam pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan per 1 Februari 2026.

Sandi menilai pembaruan data penting untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak boleh menimbulkan dampak sistemik yang menghilangkan hak dasar masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam akses layanan kesehatan.

“Kami mencermati kebijakan pembaruan DTSEN berdampak nyata di lapangan. Data memperlihatkan 30 pasien gagal ginjal tidak bisa melakukan cuci darah di rumah sakit karena kepesertaan BPJS dinonaktifkan. Pemerintah perlu lebih berhati-hati agar pembaruan DTSEN tidak merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Pembaruan data bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan jiwa,” tegas Sandi di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Sandi menjelaskan pasien gagal ginjal kronis sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan. Rata-rata pasien harus menjalani hemodialisis minimal sekali dalam seminggu dengan biaya per tindakan mencapai jutaan rupiah apabila tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Penonaktifan mendadak kepesertaan PBI dinilai membuat kelompok ini kehilangan akses terhadap layanan medis yang bersifat vital.

Ia menekankan pembaruan DTSEN perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian, transisi bertahap, serta perlindungan kelompok rentan. Kesalahan eksklusi dalam data sosial dinilai lebih berbahaya dibanding kesalahan inklusi karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat miskin.

“Validasi dan pemutakhiran data memang perlu, tetapi negara tidak boleh ‘mematikan’ jaminan kesehatan warga sebelum tersedia mekanisme pengganti yang jelas dan adil. Jangan sampai semangat efisiensi melahirkan ketidakadilan sosial,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan 11 juta peserta PBI dinonaktifkan per 1 Februari 2026 seiring proses pemutakhiran DTSEN sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Dampak kebijakan ini dirasakan langsung pasien gagal ginjal. Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCI) Tony Richard Samosir menyebut 30 pasien gagal ginjal tidak bisa menjalani cuci darah akibat pencabutan mendadak status PBI tanpa pemberitahuan. Menurut Tony, layanan hemodialisis bukan sekadar urusan administrasi, tetapi kebutuhan vital yang tidak dapat ditunda.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dengan mitra kerja Kementerian Sosial, Sandi mengusulkan moratorium sementara penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, jantung, serta penyakit kronis lain hingga proses verifikasi tuntas.

Sandi juga mendorong sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga, terutama antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah agar pembaruan DTSEN tidak menimbulkan kekosongan perlindungan. Selain itu, ia mengusulkan penerapan masa transisi atau grace period bagi peserta PBI yang dinonaktifkan agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan esensial sambil menunggu klarifikasi status kepesertaan.

Menutup pernyataannya, Sandi menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi pembaruan DTSEN.

“Negara hadir bukan hanya melalui data, tetapi juga keberpihakan. Jangan sampai kebijakan pembaruan DTSEN melukai rasa keadilan dan kemanusiaan. Akses kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gudang Bahan Kimia di Tangsel Terbakar, Penyebabnya Terungkap
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Periksa Pandji, Polisi Dalami Latar Belakang dan Tujuan Materi ‘Mens Rea’
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Pengedar Sabu 448.496 Gram Dipecat, Bakal Disebar di Pulau Sumbawa
• 4 jam laludisway.id
thumb
Ketua KPU Kota Batu, Moment HPN 2026 Pers Semakin Dewasa dan Profesional
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Suzuki e VITARA Meluncur, Mobil Listrik Pertama Suzuki di RI
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.