Kemlu Pastikan Penabrak Anak WNI di Singapura Sudah Ditahan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, memastikan pengemudi yang menabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun di Singapura telah ditahan oleh otoritas setempat.

Insiden tragis itu terjadi pada Jumat 6 Februari 2026 di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura. Akibat kecelakaan tersebut, anak WNI tersebut meninggal dunia, sementara sang ibu berusia 31 tahun masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :
Polri Ungkap Modus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja

Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyampaikan, bahwa KBRI Singapura telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban sejak hari kejadian.

"KBRI telah mendampingi keluarga sejak 6 Februari 2026 dan bertemu langsung dengan keluarga di rumah sakit untuk memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan, termasuk koordinasi apabila keluarga membutuhkan pendampingan hukum," ujar Heni, Senin (9/2/2026).

 

Baca Juga :
Polri Asesmen 249 WNI Diduga Korban TPPO di Kamboja


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
ESG Menjadi Mesin Bisnis BRI: Ekonomi Rakyat Kuat, Alam Terawat
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Breaking! IHSG Melesat 1% Lebih Terkerek Kinerja Saham Konglo
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jepang Kembali Aktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Dunia
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pilu! 2 Anak Tewas Tenggelam di Kolam Pemandian di Limapuluh Kota Sumbar
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
AFC Champions League Two: Persib Tantang Ratchaburi FC di Thailand, Bojan Hodak Waspadai Faktor Cuaca
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.