JAKARTA, KOMPAS.com – Darwin (32) mengungkap alasan menegur tetangganya berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat karena istrinya tengah menjalani program hamil.
Istri Darwin yang juga menjadi korban penganiayaan, disebut mengalami stres karena terganggu suara drum yang berasal dari rumah tetangganya sejak Agustus 2025 silam.
"Kami menegur lagi karena kami sudah emosi berbulan-bulan sampai empat bulan. Masalahnya, istri saya kan lagi program hamil, dia stres berat," ujar Darwin saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Kronologi Pria Dianiaya Tetangga di Jakbar, Berawal Protes Suara Drum Berisik
Darwin menceritakan, kondisi psikologis istrinya semakin tertekan karena suara dentuman drum kerap terdengar hingga ke dalam rumah mereka sehingga mengganggu waktu istirahat.
Saking tertekannya, istri Darwin bahkan sempat meluapkan emosi hingga mengalami gangguan perilaku dan melukai diri sendiri.
"Saking stresnya, dia (istri) jad lempar-lempar barang, sudah sampai pukul pintu sampai berdarah," ucap Darwin.
Janji Peredam Tak Ditepati
Darwin mengaku sudah sempat menegur secara baik-baik lebih dari lima kali dan pelaku D berjanji meminta waktu untuk memasang peredam suara.
Namun, peredam suara tersebut tak kunjung dipasang hingga ia kembali menegur pelaku.
"Itu sudah mulai dari awal teguran dia mau pasang. Tapi sampai sekarang, dia sudah beberapa kali teguran sampai Satpol PP, dia bilang mau pasang tapi masih belum pasang," kata Darwin.
Akhirnya pada akhir tahun lalu, pelaku pun memasang peredam suara tersebut.
Namun, peredam itu tak berpengaruh dan tetap menimbulkan keberisikan.
"Terus mungkin di tanggal berapa dia pasang, tapi masih terdengar gitu. Jadi saya lapor masih kedengaran gitu loh ke dia," ujarnya.
Baca juga: Suara Drum Bising yang Picu Penganiayaan di Jakbar Berasal dari Kantor Pengacara
Puncaknya, suara bising drum pelaku kembali terdengar, Sabtu (7/2/2026) siang hingga istri Darwin yang tak kuasa menahan bising kembali mendatangi rumah pelaku.
Namun teguran tersebut justru dibalas penganiayaan oleh pelaku D dan anaknya.