21 Karung Cacahan Uang Masih Disimpan di Polsek Setu, Polisi Tunggu Klarifikasi BI

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Sebanyak 21 karung berisi cacahan uang rupiah yang ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, hingga kini masih diamankan di Mapolsek Setu, Senin (9/2/2026).

Karung-karung tersebut sebelumnya diserahkan oleh pemilik lahan TPS liar, Haji Santo (65), kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan setelah temuan itu viral di media sosial.

Kapolsek Setu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Usep Aramsyah mengatakan, penyelidikan terkait temuan cacahan uang tersebut masih terus berlangsung.

"Masih di polsek cacahan uangnya. Untuk pemeriksaan dan sebagainya masih proses penyelidikan, masih proses pendalaman," ujar Usep saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Polisi Selidiki Sosok F, Diduga Pemilik Limbah Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi

Menurut Usep, meskipun Bank Indonesia (BI) telah memastikan bahwa cacahan uang tersebut asli dan merupakan limbah hasil pemusnahan, pihak kepolisian masih menunggu klarifikasi dari BI.

"Secara lisan itu sudah diakuin bahwa limbah itu benar dari BI. Tapi untuk sementara kami masih menunggu juga dari BI dan belum bisa komentar apa-apa terkait penyelidikan," kata Usep.

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan sehingga kepolisian belum dapat membuka seluruh informasi kepada publik.

"Untuk kepentingan penyelidikan kami juga tidak bisa terlalu terbuka karena takutnya ada pihak-pihak yang justru akan menghambat penyelidikan," ujarnya.

Usep menambahkan, pihaknya juga telah bersurat kepada Bank Indonesia untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Tetap kami proses kasus tersebut. Saat ini juga sudah bersurat ke BI untuk menindaklanjuti temuan tersebut," kata dia.

Baca juga: Misteri Cacahan Uang di TPS Bekasi Terungkap: Limbah BI, Diangkut dari Bantargebang

Usep menyatakan, hingga kini polisi belum menetapkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Penyelidikan dilakukan sembari menunggu hasil klarifikasi resmi dari BI.

“Saat ini kami belum menetapkan terkait dengan pelanggaran hukum yang ada. Sejauh ini masih empat orang yang baru dilakukan pemeriksaan,” ujar Usep.

Polisi juga masih menunggu arahan resmi dari BI terkait penanganan sisa cacahan uang yang masih berada di lokasi TPS liar tersebut.

“Kami menunggu petunjuk dari BI apakah yang masih di lokasi nanti akan diangkut kembali. Tapi 21 karung yang sudah di polsek akan kami serahkan ke Bank Indonesia,” katanya.

Baca juga: Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS Liar Bekasi, Akankah Pemilik Lahan Dipidana?

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 berserakan di area TPS liar tersebut.

Video yang diunggah pada Rabu (28/1/2026) itu viral dan memicu spekulasi publik terkait keaslian potongan uang yang ditemukan di lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Borok Teddy Pardiyana Terbongkar, Sopir Mendiang Lina Jubaedah Bersaksi Harta Majikannya Dikuasai Sang Suami
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Jembatan di Jember Ambrol Diterjang Banjir Bandang,11 KK Terisolasi | KOMPAS PETANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Terpopuler: Update Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Usai Runner-up, Manchester United Siapkan Tonali
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Dirut dan Komisaris Independen RAAM Kompak Mundur, Ini Alasannya
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketua-Wakil PN Depok Kena OTT, KPK: Itu Perbuatan Oknum, Bukan Berarti MA Tak Mendidik
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.