Hukum Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terus menjadi luka sosial yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi para korban. 

Tidak sedikit korban yang justru memikul beban psikologis, rasa bersalah, hingga stigma dari lingkungan. 

Dalam situasi seperti ini, penting untuk memahami bagaimana Islam memandang pelaku kejahatan tersebut dan bagaimana posisi korban di sisi Allah SWT.

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan tegas dan menyejukkan terkait hukum pelaku pelecehan seksual, khususnya pemerkosaan, sekaligus nasihat penuh empati bagi para korban. 

Penjelasan ini menegaskan keadilan Islam: keras terhadap kedzoliman, namun penuh kasih sayang kepada mereka yang didzolimi.

 

Dosa Berat Pelaku Pelecehan Seksual dalam Pandangan Islam

Buya Yahya menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan adalah orang yang melakukan kezaliman besar, bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Allah SWT. 

Kejahatan ini bukan perkara ringan yang bisa disepelekan.

“Pemerkosa adalah orang yang dzolim melakukan dosa-dosa kepada Allah, dosa kepada manusia. Jika tidak segera tobat neraka sudah menantinya, naudzubillah,” ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurutnya, tindakan tersebut juga termasuk perbuatan zina yang sangat dibenci dalam Islam.

“Dia dzolim, pada akhirnya dia melakukan zina juga, naudzubillah,” kata Buya Yahya.

Karena itu, Buya Yahya berulang kali menekankan pentingnya tobat yang sungguh-sungguh bagi pelaku, sebab hukuman Allah sangat berat bagi orang yang terus-menerus bergelimang dosa tanpa penyesalan.
 

Korban Pemerkosaan Tidak Menanggung Dosa

Berbanding terbalik dengan pelaku, Islam memberikan posisi yang sangat jelas dan adil bagi korban. 

Buya Yahya menegaskan bahwa korban yang diperkosa di luar kehendaknya sama sekali tidak berdosa di hadapan Allah SWT.

“Adapun orang yang diperkosa diluar kemampuannya, Allah maha pengasih, Allah maafkan, selagi itu adalah tidak hatinya selagi dia mengingkari, dan dia terpaksa namanya orang diperkosa bukan kemauan dia,” ujarnya.

Buya Yahya kembali menegaskan dengan kalimat yang menenangkan.

“Maka siapapun yang mendapatkan perlakuan semacam ini ketahuilah bahwasanya anda tidak dosa, Anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
• 23 jam lalumerahputih.com
thumb
Camilan Manis Bisa jadi Cara Sederhana Merayakan Cinta saat Valentine, Ini Alasannya Moms!
• 18 jam laluherstory.co.id
thumb
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja Pemberdayaan PNM dalam Menciptakan Nilai Ekonomi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Truk Tak Kuat Nanjak Tabrak Mobil dan Motor di Ciracas, Tak Ada Korban Jiwa
• 3 jam lalukompas.com
thumb
KSAD Siapkan Pasukan Perdamaian Untuk Gaza: Korps Kesehatan hingga Zeni
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.