Mensagri-BPS Bahas Pemulihan Pascabencana Berbasis Dashboard Data Tunggal

eranasional.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera membahas percepatan pemulihan pascabencana berbasis dashboard data tunggal.

Pembahasan tersebut berlangsung saat Mendagri menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) beserta jajaran di Posko Satgas yang berlokasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Mendagri mengungkapkan bahwa BPS telah memiliki data yang cukup komprehensif mengenai kondisi di wilayah terdampak. Hal itu didukung oleh survei dan penugasan tim BPS yang telah turun langsung ke lokasi bencana.

“Ibu Kepala BPS menyampaikan, karena beliau sudah melakukan survei dan mengirimkan banyak tim ke daerah bencana ini, tiga [provinsi] ini, beliau … sudah memiliki dashboard tentang data-data bencana,” katanya.

Mendagri menilai, keberadaan dashboard data tunggal tersebut menjadi instrumen penting untuk menyatukan persepsi lintas kementerian/lembaga (K/L).

Selain itu, dashboard tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membagi peran dan memantau perkembangan pemulihan di lapangan secara lebih terukur.

“Kita harapkan adanya dashboard, sangat diperlukan sekali untuk menyatukan pandangan kita. Update tentang situasi daerah bencana, dan itu bisa menjadi modal kita untuk membagi tugas,” ujarnya.

Mendagri juga menyampaikan bahwa dari total 52 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak, pemerintah memfokuskan penanganan pada sepuluh daerah utama dengan dampak paling berat. Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.

“Di bagian gunung, itu adalah Aceh Tengah, dengan berbagai indikator yang sudah kita buat. [Daerah-daerah] yang lainnya sudah saya sampaikan, itu sudah normal, banyak yang sudah normal sepenuhnya, ada yang mendekati normal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa untuk mencapai kondisi normal fungsional, dibutuhkan waktu sekitar dua bulan apabila seluruh pihak dapat bekerja keras secara terpadu. Normal fungsional yang dimaksud yakni berfungsinya kembali pasar, sekolah, rumah sakit, listrik, serta fasilitas dasar lainnya.

“Saya sampaikan, bedakan dengan normal permanen. Kalau normal permanen, butuh waktu yang lebih lama lagi, mungkin bisa sampai dua tahun,” ungkapnya.

Mendagri kemudian membandingkan dengan pengalaman penanganan pascatsunami Aceh, di mana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh membutuhkan waktu hingga lima tahun.

Hal itu disebabkan pembangunan infrastruktur permanen seperti jembatan dan jalan memerlukan proses panjang, termasuk pembangunan gedung-gedung publik yang rusak berat.

“Di samping itu juga masalah gedung, misalnya, sekolah yang betul-betul hancur. Itu juga butuh waktu. Yang cukup lama juga adalah sungai. Karena sungainya banyak sungai besar, dan itu contoh [sungai di Aceh] Tamiang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan perkembangan dashboard data tunggal yang disiapkan sebagai dasar penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Ia menekankan, pembangunan dashboard tersebut membutuhkan dukungan kuat dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

“Jadi ini luar biasa yang sudah support dan dukungan dari para Kementerian dan Lembaga untuk kita bisa membangun dashboard data tunggal,” tandasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polemik Target Harga Saham, BEI Panggil Samuel dan RLCO Bantah Ada Deal
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Ekonom UGM Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Masih Tertekan Jelang Ramadan
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ketua MPR: Aceh Bagian NKRI, Sakit dan Bencana Aceh Juga Sakit Indonesia
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Istana: Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Tak Harus Tunggu Perpres
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.