Deret 20 Emiten Kapitalisasi Besar Belum Capai Free Float 15%, BREN hingga BRIS

katadata.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan bersama Self Regulatory Organization (SRO) segera menaikkan batas porsi saham publik atau free float dari 7,5% menjadi 15,% secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. 

Free float merupakan porsi saham yang dimiliki oleh publik atau masyarakat, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi maupun karyawan perusahaan. Saham ini sepenuhnya berada di tangan investor publik dengan kepemilikan kurang dari 5% per individu.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan apabila rencana tersebut ditetapkan, maka setidaknya ada 267 emiten yang berpotensi belum dapat memenuhi batas free float sebesar itu. Sementara itu, ada 49 emiten di antaranya bahkan berstatus sebagai emiten berkapitalisasi besar di BEI (big caps). 

"Tentu kita berikan waktu. Kita berikan waktu sesuai dengan di draft 2-3 tahun nih waktunya. Tentu nanti kita finalkan mau berapa tahun stakeholder dan nanti kita finalkan di bulan Februari kita tentukan," kata Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Senin (9/2).

Kemudian, Nyoman menambahkan bahwa, bursa akan memberikan pelonggaran kepada emiten-emiten melalui kenaikan free float saham secara bertahap.

"Penentuan target, let's say tahun pertama mesti 10 persen atau 12,5 persen itu akan kami tentukan. Tujuannya apa? Tujuannya secara bertahap, mereka dapat memenuhi hingga menunggu. Sampai periode tahun itu berakhir," ujarnya.

Merujuk data dari Stockbit, berikut 20 emiten dengan kapitalisasi pasar tertinggi yang belum mencapai minimum free float 15%:

Daftar 20 Emiten Berkapitalisasi Besar yang Belum Memenuhi Free Float 15%

Emiten Kapitalisasi PasarFree FloatPT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)Rp 1.076 triliun12,30%PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)Rp 614 triliun10,66%PT Bank Permata Tbk (BNLI)Rp 146,89 triliun9,97%PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)Rp 130,44 triliun9,97%PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)Rp 127,30 triliun9,11%PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)Rp 111,17 triliun9,25%PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)Rp 109,61 triliun14,78%PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP) Rp 100,61 triliun7,50%PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)Rp 87,74 triliun14,05%PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)Rp 81,39 triliun10,44%PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR)Rp 73,38 triliun11,97%PT Multipolar Technology Tbk (MLPT)Rp 63,09 triliun9,63%PT Mayora Indah Tbk (MYOR)Rp 55,67 triliun14,55%PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN)Rp 55,65 triliun7,62%PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)Rp 49,88 triliun0,09%PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)Rp 47,64 triliun7,51%Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO)Rp 47,04 triliun10,90%PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)44,70 triliun13,71%PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) Rp 44,11 triliun10,28%PT Soho Global Health Tbk (SOHO)Rp 40,35 triliun9,02%
Langkah Otoritas Kawal Efektivitas Kenaikan Free Float

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, peningkatan free float akan diikuti dengan penguatan sisi penawaran (demand) sekaligus sisi permintaan (demand). Tak hanya itu, menurut Jeffrey dengan perbaikan transparansi pasar yang saat ini sedang dilakukan, maka BEI berharap hal tersebut dapat menarik lebih banyak investor asing masuk ke pasar modal Indonesia.  

“Dengan transparansi yang lebih baik tadi itu, kita harapkan investor asing akan lebih banyak masuk. Itu akan meningkatkan demand,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Main Hall BEI, Minggu (2/1). 

Selain investor asing, Jeffrey menilai permintaan juga akan datang dari investor domestik. Dia menjelaskan, saat ini, jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 21 juta investor. 

“Dukungan pemerintah juga sangat besar. Investor domestik kita bisa masuk, sehingga permintaan akan mampu menyerap tambahan pasokan saham. Dengan begitu, price discovery tetap berjalan efisien,” kata dia. 

Sementara itu, Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, jawaban apakah publik mampu menyerap seluruh saham tersebut setelah OJK melakukan penilaian.  

Setelah itu, kata Hasan, OJK akan memetakan seberapa besar kesenjangan dibandingkan ketentuan minimum 15% yang ditetapkan tersebut. Sementara itu, dia menyatakan telah banyak emiten yang sudah melampaui batas free float di atas batas saat ini, yaitu 7,5%. “Jadi kita bukan berangkat dari 0% loh Existing ketentuan itu minimum 7,5% ya Dan banyak yang sudah melampaui angka itu,” kata Hasan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA di Nusakambangan
• 12 jam laludetik.com
thumb
4 Cara Percaya Diri Bicara Bahasa Inggris dengan Cepat dan Mudah
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PKS Belum Bahas Dukungan Pilpres 2029, Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Ngeri! Air Keras dari Lab Sekolah Dipakai Menyerang Pelajar, Polisi Ungkap Sejumlah Fakta | BERUT
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi CPO, Ini Daftarnya!
• 9 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.