- Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial B terkait narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta.
- Pengungkapan kasus narkoba ini terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di dua lokasi berbeda.
- Total barang bukti yang disita adalah 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu dari tersangka.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di dua wilayah berbeda di Jakarta. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial B dengan barang bukti 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, serta sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
“Unit 5 Subdit 2 Ditrsnarkoba Polda Metro jaya telah berhasil mengamankan tersangka berinisial "B" dengan barang bukti berupa 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu,” ujar Andri kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Kasus ini, kata Andri, terungkap berawal dari penangkapan tersangka B di parkiran apartemen Grand Kartini. Saat itu, petugas menemukan 15 butir ekstasi yang disimpan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan. Keterangan tersangka mengarah pada keberadaan narkotika lain yang masih disimpan di rumahnya.
Petugas selanjutnya bergerak melakukan penggeledahan ke kediaman tersangka di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Hasilnya, kembali ditemukan 435 ekstasi dan 66,5 gram sabu siap edar.
“Jadi awal mula kami mengamankan di Grand Kartini Apartemen di daerah Jakarta Pusat dengan barang bukti awal 15 butir ekstasi,” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar lagi.
Baca Juga: Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel




