Akhir Polemik Penonaktifan BPJS PBI

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah dan lembaga terkait untuk merespons ramainya keluhan masyarakat soal penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Sari Yuliati.

Dari unsur pemerintah, rapat dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, hingga Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

“Sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2), terkait alasan rapat tersebut.

Ia menjelaskan, segmen PBI merupakan program bantuan sosial pemerintah bagi masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menanggung biaya pengobatan. Tidak semua masyarakat berpeluang menjadi pesertanya karena program tersebut diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

“Hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut,” kata Dasco.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal DPR bersama pemerintah untuk membahas integrasi data dan mencari solusi atas persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.

Berikut rangkumanan hasil rapat tersebut:

Desa dan Kelurahan Akan Jadi Tempat Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambahkan desa atau kelurahan sebagai lokasi reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat layanan sekaligus mendekatkan akses reaktivasi kepada masyarakat.

“Yang pertama adalah upaya-upaya perbaikan dan percepatan. Satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Menurut Gus Ipul, penambahan desa dan kelurahan sebagai titik layanan reaktivasi dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini harus datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya. Kemudian BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi,” ujarnya.

Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul mengungkap alasan pemerintah melakukan perubahan dan realokasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Evaluasi data menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam penyaluran bantuan.

“Di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025,” kata Gus Ipul dalam rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/).

Gus Ipul menjelaskan, perubahan data penerima PBI JK dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kementerian Sosial berwenang menetapkan perubahan data berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.

“Sesuai dengan PP 76/2015, perubahan atas PP 101/2012 tentang PBI JK. Kementerian Sosial menyampaikan penetapan perubahan data PBI JK berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mendaftarkan perubahan data tersebut ke BPJS Kesehatan.

“Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI jaminan kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan,” kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, pembaruan data PBI JK juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang melahirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Meski masih dalam tahap penyempurnaan, perbaikan data dinilai mendesak.

“Di mana DTSEN baru lahir dan belum sempurna, namun jika tidak diperbaiki, ketidakadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan tingkat ketidaktepatan sasaran bansos masih tinggi.

“Data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan, misalnya, program PKH dan Bantuan Sembako yang melalui Kementerian Sosial itu ditengarai 45 persen tidak tepat sasaran,” lanjutnya.

Alokasi PBI JK Nasional Capai Rp 48,7 Triliun

Kementerian Sosial memaparkan, jumlah penerima PBI JK secara nasional tetap sama dengan tahun sebelumnya.

“Inilah penerima PBI JK seluruh Indonesia. Alokasinya adalah 96.800.000 jiwa. Sama dengan tahun 2025. Nilai rupiahnya adalah Rp 48.787.200.000.000. Di mana setiap bulannya dicairkan kepada BPJS Kesehatan Rp 4 triliun lebih,” ujar Gus Ipul.

Namun, evaluasi menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah penduduk miskin dan penerima PBI JK di sejumlah daerah.

“Jika titik di atas garis, maka jumlah penerima PBI lebih tinggi dari yang seharusnya. Jika di bawah garis, mereka lebih rendah dari yang seharusnya,” jelasnya.

Berdasarkan DTSEN, Kemensos menemukan masih banyak warga miskin yang belum menerima PBI JK, sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.

“Berdasarkan DTSEN, masih ada penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK. Sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.

Ia menyebut, jumlah warga miskin yang belum tercover PBI JK mencapai lebih dari 54 juta jiwa, sementara penerima dari kelompok Desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai lebih dari 15 juta jiwa.

Layanan BPJS PBI Tetap Aktif 3 Bulan ke Depan

Dalam rapat tersebut DPR dan Pemerintah menyepakati jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.

“Satu, DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco.

DPR dan pemerintah juga sepakat selama tiga bulan ke depan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil dengan data pembanding terbaru.

Pasien BPJS PBI Punya Penyakit Kronis Bisa Reaktivasi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien penderita penyakit katastropik atau kronis.

“Dan kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120 ribu (penderita katastropik). Kalau kali Rp 42 ribu PBI sebulan paling Rp 5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar,” kata Budi saat rapat dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Dengan skema otomatis, pasien tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi ulang, sehingga tidak terjadi keterlambatan layanan. Terutama untuk pasien yang harus menjalani perawatan rutin seperti pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah rutin.

“Untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat, kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos untuk 3 bulan ke depan, layanan katastropik yang 120 ribu tadi, itu otomatis direaktivasi,” ujarnya.

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Bisa Direaktivasi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan dinonaktifkan dapat melakukan reaktivasi.

“Tahun ini, itu diperkirakan ya sementara ini masih 11 juta yang akan dinonaktifkan. Tetap dengan melakukan, bisa melakukan reaktivasi dan diharapkan oleh DPR nanti reaktivasinya lebih cepat,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Ia menegaskan, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi data yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Setiap bulannya, Kementerian Sosial memperbaharui data penerima BPJS PBI. Pembaruan data ini dilakukan agar subsidi dan bantuan kepada yang membutuhkan lebih tepat sasaran.

RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif

Pemerintah dan DPR menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif dan menderita penyakit kronis.

Selama 3 bulan ke depan, layanan kesehatan telah disepakati akan ditanggung pemerintah.

“Untuk yang penyakit-penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan seperti cuci darah, otomatis tidak boleh ditolak oleh rumah sakit dan langsung nanti pembiayaannya dibiayai oleh pemerintah,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Ia menegaskan, jaminan pembiayaan tersebut berlaku dalam jangka waktu tiga bulan ke depan sembari pemutakhiran data dilakukan. Seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun.

“Tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi untuk itu jangan ada rumah sakit yang menolak. Menurut saya Menteri Kesehatan juga sudah ada jelas itu, undang-undangnya ada, peraturannya ada, tidak boleh rumah sakit menolak pasien,” ujarnya.

Menurutnya, larangan penolakan pasien berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa pengecualian. Pemerintah dan DPR juga telah sepakat memberikan dukungan pembiayaan yang nantinya akan dihitung bersama BPJS Kesehatan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pantas Saja Diperebutkan Juventus hingga Manchester United, Wonderkid Ini Segera Dapat Panggilan dari Timnas Italia
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Didi Mahardhika Soekarno Ungkap Alasan Setia ke Prabowo: Gerindra Cocok dengan Darah Ideologi Saya
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Lamhot Sinaga Tekankan Solidaritas Musda Kosgoro
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Dirut Danasyariah (DSI) Klaim Siap Kembalikan Dana Investor
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov DKI Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.