Pandji Pragiwaksono Sudah Tiba di Tana Toraja, Siap Jalani Peradilan Adat Hari Ini! Pimpinan Sidang Dirahasiakan

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

TANA TORAJA, FAJAR – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan telah berada di Bumi Lakipadada guna menjalani peradilan adat pada Selasa (10/2/2026). Prosesi hukum adat ini dijadwalkan berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja.

Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Panji atas materi stand-up comedy masa lalunya. Namun, videonya kembali memicu kontroversi pada tahun 2025.

Pandji dijadwalkan menjalani mekanisme hukum adat khusus yang dikenal dengan nama “Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’”.

Meski persiapan di lokasi sudah terlihat, sosok yang akan memimpin jalannya sidang masih diselimuti rahasia.

Kuat dugaan, pimpinan sidang atau hakim adat tersebut berasal dari kalangan penganut Aluk Todolo, yakni kepercayaan asli nenek moyang masyarakat Toraja yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas dan tradisi.

Terkait aspek keamanan, masyarakat lokal memberikan jaminan penuh agar prosesi berjalan lancar. Dilpan, salah seorang pemuda di wilayah Tongkonan Layuk Kaero, menegaskan bahwa situasi akan tetap terkendali.

“Ada aparat kepolisian dari Tana Toraja dibantu pemuda adat untuk menjaga situasi kondusif,” sebut Dilpan, Selasa (10/2/2026).

Karena Ketidaktahuan

Berdasarkan rilis resmi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Pandji Pragiwaksono akan mengikuti rangkaian prosesi ini selama dua hari, yakni pada 10-11 Februari 2026. Langkah ini diambil setelah materinya di masa lalu viral kembali dan dianggap menyinggung masyarakat adat.

“Pandji mengakui bahwa candaannya bersifat ignorant (ketidaktahuan) dan menyatakan kesediaannya untuk menghadapi dua jalur proses hukum yang berjalan yaitu proses hukum negara dan proses Peradilan adat yang berlaku dalam Masyarakat Adat Toraya,” tulis kutipan rilis resmi AMAN Toraya saat jumpa pers.

Pemilihan lokasi di Kaero sendiri telah melewati pertimbangan yang sangat matang. Sebelumnya, muncul beberapa opsi tempat bersejarah lainnya seperti Banua Puan, Buntu Sarira, hingga Tongkonan Nonongan.

Namun, melalui diskusi mendalam secara filosofis dan teknis, Kaero akhirnya dipilih sebagai tempat yang paling representatif untuk menggelar peradilan adat ini.

Sejatinya, peradilan ini direncanakan terlaksana pada Desember 2025, namun harus tertunda akibat kendala teknis hingga akhirnya terealisasi pada Februari ini. AMAN Toraya menekankan bahwa esensi dari prosesi ini bukanlah untuk menjatuhkan sanksi negatif semata.

“AMAN Toraya juga melalui siaran pers ini menegaskan bahwa proses peradilan adat ini bukanlah motif penghukuman. Melainkan bagian dari mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial dalam masyarakat adat Toraja,” demikian bunyi rilis tersebut.

Kehadiran Pandji di Toraja ini diprediksi akan menjadi tonggak sejarah penting bagi eksistensi hukum adat di Indonesia, sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai penyelesaian konflik melalui kearifan lokal. (edy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 6 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Salah Satunya Eks Wakapolri
• 2 jam laluokezone.com
thumb
MBG Turut Dirancang Meningkatkan Perekonomian Warga di Daerah
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Secarik Kertas, Pesan buat Ibu Pertiwi: Refeleksi atas Kepergian YBR di Ngada NTT
• 45 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Presiden Prabowo Terima APINDO di Hambalang, Dorong Pengusaha Perluas Lapangan Kerja
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Jasa Marga (JSMR) Rilis Travoy, Aplikasi untuk Pantau Kepadatan Jalan Tol Secara Real Time
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.