Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menjelaskan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan untuk Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara-Negara Sahabat untuk RI.
Hal ini diumumkan Saan saat memimpin Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/2).
“Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI,” ucap Saan.
“Nomor R-03, tanggal 15 Januari 2026, hal permohonan pertimbangan terhadap pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia,” tambahnya.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” imbuh Saan.
Saan lalu menjelaskan, surat tersebut bukan Duta Besar RI untuk negara sahabat, melainkan Duta Besar dari negara sahabat yang akan bertugas di RI.
“Ini bukan dubes kita yang ke negara luar ya, ini di negara sahabat, negara tetangga yang untuk bertugas di Indonesia,” ucap Saan.
Namun, Saan belum menyebut berapa jumlah Dubes tersebut dan dari negara mana saja mereka.
“Jadi, nanti saya cek dulu ada berapa negara sahabat yang mau nanti dirapat konsultasikan,” ucap Saan.





