5 Hari WFA Ditetapkan Pemerintah selama Libur Lebaran 2026, Ini Daftar Tanggalnya!

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

DALAM upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada konferensi pers mengenai Stimulus Ekonomi Triwulan I dan Persiapan Angkutan Idul Fitri di Jakarta pada Selasa (10/2).

Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan kelancaran pekerjaan sekaligus mendukung peningkatan ekonomi di tengah arus mudik dan arus balik Lebaran. Adapun, WFA berlaku pada dua periode penting, yakni 16 dan 17 Maret 2026 yang bertepatan dengan arus mudik Lebaran, serta 25 hingga 27 Maret 2026 untuk mengantisipasi lonjakan arus balik pasca-Idul Fitri.

Menurut Yassierli, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan fleksibilitas kepada pekerja selama masa liburan.

Daftar Hari WFA yang Ditetapkan Pemerintah
  1. 16 dan 17 Maret 2026: Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan sistem WFA pada kedua tanggal ini, yang bertepatan dengan puncak mudik Lebaran. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada mobilitas pekerja yang hendak merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
  2. 25, 26, dan 27 Maret 2026: Selain pada 16 dan 17 Maret, pemerintah juga mengimbau perusahaan untuk menerapkan WFA pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026. Penetapan ini mempertimbangkan potensi lonjakan arus balik pasca-Lebaran yang dapat memengaruhi mobilitas pekerja.
Upah Tetap Dibayar Penuh

Selama pemberlakuan WFA, upah pekerja tetap akan dibayarkan penuh sesuai dengan kesepakatan yang ada. Menteri Yassierli menegaskan bahwa meskipun pekerja bekerja dari lokasi selain kantor atau tempat biasa, mereka berhak menerima upah sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.

Baca juga : Selama Arus Mudik & Balik 2025, Bandara Juanda Melayani Hampir Sejuta Penumpang

"Upah pekerja tidak akan dipotong dan harus tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pekerja yang melaksanakan WFA tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, meskipun bekerja dari luar kantor, kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan tidak berubah. Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan selama WFA akan diatur oleh masing-masing perusahaan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga. Aturan lebih lanjut akan disampaikan melalui surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota di setiap daerah.

Pengecualian untuk Sektor Tertentu

Meskipun WFA diterapkan secara luas, ada pengecualian untuk sektor-sektor tertentu yang memerlukan kehadiran fisik pekerja, seperti sektor kesehatan, perhotelan, industri makanan dan minuman, serta sektor-sektor esensial lainnya yang berhubungan langsung dengan kelangsungan produksi atau operasional pabrik. Pekerja di sektor-sektor tersebut akan tetap bekerja seperti biasa di tempat mereka berada.

Baca juga : Jasa Marga Tutup Operasi Satgas Idul Fitri

Kebijakan WFA ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2026. Dengan menjaga produktivitas kerja meskipun sebagian besar pekerja berada di luar kantor, pemerintah berharap dampak positif terhadap perekonomian tetap dapat dirasakan, terutama selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

Imbauan kepada Perusahaan

Pemerintah juga mengimbau seluruh perusahaan untuk mengikuti kebijakan WFA ini dan memberikan fleksibilitas bagi pekerja mereka untuk bekerja dari lokasi lain, termasuk saat arus balik Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kestabilan ekonomi sambil memberikan kemudahan bagi pekerja yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga.

Dengan kebijakan ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan Lebaran dengan lebih nyaman tanpa harus khawatir pekerjaan terbengkalai. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan kebijakan ini dengan baik demi kebaikan bersama. (Z-10)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
NASA akan Izinkan Astronot Bawa Ponsel Pintar ke Luar Angkasa
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Tak Cuma Blueray Cargo, KPK Telusuri Forwarder Lain di Suap Bea Cukai
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Jadwal Libur Awal Sekolah Ramadan 2026: Siswa Belajar dari Rumah 18-20 Februari
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Selamat! Angga Yunanda Umumkan Shenina Cinnamon Tengah Hamil
• 2 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.