KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Ketua PN, Sita Uang Tunai USD 50 Ribu

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Depok serta rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Selasa (10/2/2026). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

“Hari ini, Selasa (10/2), penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :
2 Pimpinan PN Depok Jadi Tersangka Suap, Ketua MA Kecewa Berat: Cederai Marwah Peradilan!

Dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah disidik, termasuk uang tunai dalam mata uang asing.

“Penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait perkara ini serta uang tunai senilai USD 50 ribu,” kata Budi.

Namun demikian, Budi belum merinci lokasi pasti ditemukannya uang tersebut. Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga :
Noel Sindir OTT Ketua PN Depok: Narasi Tipu-Tipu!

“Penyidik akan menganalisis temuan dalam penggeledahan ini untuk menguatkan alat bukti yang diperoleh dalam peristiwa tangkap tangan pekan lalu,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kremlin Sebut Kesepakatan Anchorage Rusia-AS soal Ukraina Masih Berlaku
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Negara Ambil Alih Hotel Sultan, Pemerintah Pastikan Nasib Karyawan Aman
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mentan Target Hentikan Impor Bawang Putih Maksimal 5 Tahun
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Kinerja Penjualan Eceran Januari 2026 Diperkirakan Turun Secara Bulanan, Ini Penyebabnya
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Arya Paparkan Persiapan Timnas Senior Jelang FIFA Series 2026: Pelatih John Herdman Pantau Liga
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.