Pihak Reza Gladys Singgung Bukti ‘Copy’ Nikita Mirzani di Sidang PMH: Mereka Menjebloskan Diri

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Pihak Reza Gladys dan pihak Nikita Mirzani menghadiri sidang kasus perdata Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). Dalam sidang tersebut, pihak Reza Gladys menyinggung bukti yang dihadirkan Nikita Mirzani sebagai sesuatu yang menjerumuskan mereka sendiri.

Hal itu berkaitan dengan bukti yang dibawa pihak Nikita Mirzani sebagian besar berupa lembar copy-an bukan dokumen asli. Padahal, bukti yang dibutuhkan adalah dokumen asli.

“Ada satu catatan buat kami daripada fotokopi-fotokopi yang mereka sampaikan, bahwa perjanjian brand ambassador atau yang sejenisnya (endorse), fotokopi yang mereka kasih itu malah ada bukti perjanjian tertulisnya,” ujar kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Pihak Reza Gladys menyebut bukti yang dibawa Kuasa Hukum Nikita Mirzani bisa menjerumuskan mereka sendiri. Pasalnya, mereka tidak memiliki perjanjian tertulis terkait kerjasama dengan Reza Gladys.

“Nah, jadi mereka itu terkecoh sendiri dengan bukti yang mereka sampaikan. Mereka sampaikan bahwa mereka mempunyai perjanjian brand ambassador atau endorsement dengan pihak-pihak lain ada bukti tertulisnya mereka sampaikan. Sementara mereka menggugat dr. Reza, itu tidak ada buktinya (perjanjian tertulis),” terangnya.

“Jadi mereka sendiri yang menjebloskan diri mereka ke dalam kasus ini,” imbuhnya.

Pihak Reza Gladys pun merasa persoalan ini bukanlah sesuatu yang berat bagi mereka. Bahkan, mereka menghadapi masalah ini dengan tertawa.

“Ya cukup jelas ya, efek daripada itu makanya sebelumnya kami sudah ketawa-ketawa melihatnya. Dia membuat perjanjian-perjanjian endorse, ambassador semua tertulis, sementara ke dr. Reza tidak tertulis. Ya silakanlah mereka berpikir sendiri akibat buktinya mereka yang jeblok,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas dugaan perbuatan melawan hukum. Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp244 miliar.

Nikita Mirzani sendiri saat ini berada di balik jeruji besi. Dia dilaporkan Reza Gladys atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Deretan Prestasi Takalar, Dari Penurunan Stunting Hingga Literasi Digital UMKM
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Analis Prediksk IHSG Menguat Terbatas, Simak 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
BEI Beri Sinyal Kode Broker Dibuka Lagi, Transparansi Transaksi Saham Berubah?
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Indonet (EDGE) Ajukan Go Private, Baru IPO 5 Tahun Lalu
• 33 menit laluidxchannel.com
thumb
Ratusan Warga Pekalongan Protes Lambannya Penanganan Banjir
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.