Grid.ID - Sebanyak 7 warga Subang jadi tersangka pengeroyokan pelaku curanmor. Dedi Mulyadi langsung turun tangan.
Kasus pencurian motor berujung membuat korban dan 7 warga Subang jadi tersangka pengeroyokan turut menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi menemui para warga tersebut untuk memberikan bantuan hukum dan mengajukan Restorative Justice.
Terbaru, Dedi Mulyadi turun tangan usai 7 warga Subang jadi tersangka pengeroyokan pelaku curanmor. Gubernur Jabar langsung lakukan ini.
Sebelumnya diberitakan, delapan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, diamankan pihak kepolisian usai melakukan aksi main hakim sendiri terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor, pada Jumat (6/2/2026) pagi.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban bernama Casdi (37) memergoki dua terduga pelaku saat hendak membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang terparkir di pinggir sawah, ketika ia tengah menyemprot tanaman padi. Mengetahui hal tersebut, Casdi berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Dua terduga pelaku pun gagal melarikan diri dan akhirnya menjadi sasaran amukan massa yang sudah terlanjur tersulut emosi. Akibat aksi pengeroyokan tersebut, salah satu terduga pelaku berinisial OM (37) meninggal dunia.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya berinisial DS (28) mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Subang. Kasus pencurian motor yang berujung pengeroyokan hingga menyebabkan korban jiwa ini tidak hanya menyeret para terduga pelaku ke ranah hukum.
Warga yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut juga harus berhadapan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan warga yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Casdi (37), pemilik sepeda motor yang sempat menjadi target pencurian.
Kepada Dedi Mulyadi, Casdi mengakui bahwa dirinya sempat memukul salah satu terduga pelaku di bagian wajah. Penetapan status tersangka terhadap delapan warga Desa Wanakerta ini pun menjadi sorotan publik, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mendatangi para warga tersebut sambil menyampaikan jaminan terkait proses keadilan hukum.
"Ini saya bertemu dengan korban pencurian motor sekaligus tersangka penganiayaan maling sampai meninggal," ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Ia menjelaskan bahwa seluruh warga tersebut telah menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan di Polres Subang hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, kedelapan warga itu tidak ditahan, melainkan dikenakan kewajiban wajib lapor.
Para warga tersebut juga mengakui peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan, mulai dari memukul hingga menendang. Dedi Mulyadi pun menyoroti bahwa dari ratusan warga yang terlibat, delapan orang tersebut menjadi pihak yang akhirnya terseret proses hukum.
"Dari sekian orang yang melakukan penganiayaan, dari ratusan, ini lah yang paling apes," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menilai bahwa warga yang kini berstatus tersangka tetap harus dipertimbangkan kondisinya, mengingat mereka masih memiliki keluarga serta tanggungan yang bergantung pada nafkah mereka. Ia khawatir, apabila para warga tersebut langsung ditahan, justru akan memicu persoalan sosial baru.
“Iya kan nanti terjadi kejahatan baru, karena kepala keluarganya ditahan,” ujarnya.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Dedi Mulyadi memutuskan memberikan pendampingan hukum kepada para warga yang terjerat kasus ini. Ia menyatakan akan berupaya mencari jalan keluar melalui bantuan hukum dengan menghadirkan penasihat hukum.
Selain itu, Dedi juga meminta kepala desa untuk menemui pihak terduga pelaku pencurian motor yang sekaligus menjadi korban pengeroyokan. Tak hanya itu, Dedi Mulyadi menyampaikan rencananya untuk berkoordinasi dengan Bupati Kuningan, lantaran salah satu terduga pelaku yang menjadi korban pengeroyokan diketahui berasal dari Kabupaten Kuningan.
Dedi menegaskan bahwa seluruh pihak akan dipertemukan guna mencari solusi bersama demi meringankan tugas kepolisian dalam menegakkan hukum.
“Jadi kita akan mempertemukan semuanya untuk mencari titik temu sehingga meringankan kepolisian dalam upaya menegakkan hukum,” tegas Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengatakan upaya itu juga dilakukan agar para warga Subang yang jadi tersangka akibat pengeroyokan terhadap pelaku curanmor itu mendapatkan Restorative Justice.
“Mudah-mudahan bisa restorative justice, saya tidak tahu ya apakah diperbolehkan atau tidak," ujarnya.
Menurut Dedi, hukuman untuk para warga tersebut bisa diganti dengan kerja sosial. (*)
Artikel Asli


