Polisi menyelidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran gudang kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kebakaran ini diduga berdampak pada pencemaran lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Kemudian kami juga telah menerbitkan Laporan Polisi model A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut,” ujar Wira, Selasa (10/2).
Wira menjelaskan, penyelidikan tidak hanya fokus pada penyebab munculnya api, tetapi juga menelusuri dampak kebakaran terhadap lingkungan. Polisi menerima informasi adanya cairan pestisida yang mengalir keluar dari lokasi gudang dan masuk ke aliran sungai.
“Kami mendapat informasi bahwa beberapa cairan pestisida mengalir, dan memang benar, kami telah menelusuri bahwa cairan tersebut mengalir ke Sungai Jeluntrung, kemudian juga ada yang mengalir ke Sungai Cisadane,” jelasnya.
Untuk memperkuat pembuktian, polisi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel guna melakukan pengambilan sampel air yang rencananya akan diperiksa melalui Puslabfor Bareskrim Polri.
“Kami berkoordinasi dengan DLH Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencananya akan diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri,” katanya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dari pihak internal gudang, mulai dari karyawan, manajer, hingga petugas keamanan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, yakni karyawan, manajer, serta petugas sekuriti setempat,” ungkap Wira.
Kebakaran gudang kimia tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Banyaknya bahan kimia di dalam gudang membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Kabid Pemadaman Damkar Tangsel Omay Komarudin menyebut objek yang terbakar merupakan gudang pestisida.
“Yang terbakar adalah gudang kimia, tepatnya gudang pestisida,” kata Omay.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp2 miliar.
“Kerugian kurang lebih Rp2 miliar. Korban jiwa nihil,” ujarnya.
Pasca kejadian, muncul laporan warga terkait perubahan warna air di aliran sungai sekitar lokasi. Bahkan, video yang beredar di media sosial memperlihatkan air sungai berubah menjadi putih disertai bau kimia menyengat.
DLH Tangsel juga telah mengambil sampel air dari sejumlah titik untuk memastikan dugaan pencemaran tersebut.
“Kami mengambil sampel di empat titik, yakni di lokasi kebakaran, aliran air yang terdampak, gorong-gorong, dan kawasan perumahan The Green,” kata Pengawas DLH Tangsel, Yofi.
Hasil uji laboratorium masih ditunggu untuk memastikan kandungan zat kimia yang diduga terbawa aliran air pascakebakaran.





