Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun enggan mengomentari ihwal belum terbentuknya panitia seleksi (pansel) pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun namanya yang digadang-gadang masuk ke dalam bursa calon pimpinan.
Mengenai pansel OJK yang belum kunjung dibentuk, Misbakhun menyampaikan bahwa urusan pansel adalah ranah kewenangan eksekutif dalam hal ini Presiden.
"Yang paling utama adalah surat Bapak Presiden kepada [pimpinan] DPR, baru Komisi XI mendapatkan penugasan apa dari pimpinan DPR," terangnya usai rapat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Misbakhun pun mengaku tidak tahu menahu apabila pemerintah sudah mengirimkan Surat Presiden (Supres) kepada pimpinan DPR. Dia menilai keseluruhan urusan pansel sudah menjadi urusan pemerintah, meski ini sudah 12 hari sejak tiga Dewan Komisioner (DK) OJK mengundurkan diri.
Sebagaimana diketahui, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, serta Anggota DK OJK Inarno Djajadi mengundurkan diri pada 30 Januari 2026, usai aksi jual besar-besaran investor pasar saham yang menyebabkan IHSG anjlok.
Aksi jual besar-besaran yang dipicu oleh ultimatum Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) itu juga mendorong Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman untuk mengundurkan diri.
Baca Juga
- Istana Kantongi Nama Pansel Penjaring Ketua OJK Cs
- Bunga Tinggi Bank Digital Disorot DPR, OJK dan LPS Bilang Begini
- Begini Pesan Istana untuk Pansel Calon Bos OJK
"[Pansel] bukan wilayah kewenangannya Komisi XI, itu wilayah kewenangan penuh dari pihak eksekutif karena di sana disebutkan bahwa Presiden membentuk Pansel. Tidak dalam kapasitas kami untuk memberikan penilaian," terangnya.
Selain itu, Misbakhun enggan berkomentar ihwal namanya yang digadang-masuk ke bursa pencalonan DK OJK.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan ketua umum partainya, Bahlil Lahadalia, hanya memberikan tugasnya untuk mengisi jabatan Ketua Komisi Keuangan DPR.
"Tugas dari partai saya, dari ketua umum partai saya, Pak Bahlil, saya sebagai Ketua Komisi XI. Belum ada perintah selain perintah itu dan saya tidak mau berandai-andai," pungkasnya.





