Pelaku penusukan yang menewaskan seorang pelajar SMK Pariwisata Al-Khairiyah, Tambang Ayam, Anyer, Fadel Alif Muhamad (16) pada Selasa (27/1) lalu, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial BR (17) ditangkap di wilayah Bogor pada Minggu (8/2).
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan prihal penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku BR ditangkap saat sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di wilayah Parung, Bogor.
"Ternyata terduga pelaku ini melarikan diri ke wilayah Bogor. Dia ditangkap saat sedang mengisi bensin motornya," kata Sigit, Selasa (10/2).
Dari hasil pemeriksaan sementara, dikatakan Sigit, pelaku BR kerap berpindah tempat hingga tidur di kandang kambing di daerah Gunung Sindur, Bogor, lantaran tidak punya tempat tinggal.
"Berhubung terduga pelaku ini tidak punya tempat tinggal di Bogor, dia kerap tidur di kandang kambing di daerah Gunung Sindur. Dan berniat menjual motornya untuk melanjutkan pelarian ke wilayah Semarang," terangnya.
Diungkapkan Sigit, pelaku BR nekat menusuk korban dengan sebilah pisau lantaran tersulut emosi saat melihat temannya terlibat perselisihan dengan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Motif penusukan diduga karena pelaku membela temannya yang berselisih dengan korban," ucap Sigit.
Saat ini, pelaku BR sudah mendekam di ruang tahanan Polres Cilegon. Pelaku BR dijerat pasal 89 juncto pasal 76c Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 468 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMK Pariwisata Al-Khairiyah Tambang Ayam Anyer, Fadel Alif Muhamad (16 tahun), tewas usai ditusuk saat mencoba membela temannya yang menjadi korban perundungan atau bully di Jalan Lingkar Prapatan Ciendut, Desa Bunihara, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Selasa malam (27/1).





