Dugaan Suap di Kasus Limbah Sawit, Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan adanya dugaan suap dalam kasus korupsi ekspor palm oil mill (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Kejagung akan segera melacak hingga menyita aset dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini baru ditetapkan tersangka (11 orang). Mulai hari ini kami akan melacak segera melacak aset, walaupun kemarin sudah ada kami juga sudah ancang-ancang, (setelah penetapan) tersangka, mulai melacak aset," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Syarief memastikan akan ada set yang disita dari para tersangka. Dia mengatakan penyitaan akan dimulai setelah penetapan tersangka.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Rugikan Negara Rp 14 T

"Pasti ada yang disita untuk aset belum kan hari ini baru penetapan tersangka hari ini baru kami mulai blokir sita dan lain-lain," ujarnya.

Kejagung, kata Syarief, sebelumnya telah melakukan penggeledahan money changer. Penggeledahan itu dilakukan untuk melacak adanya dugaan suap dalam perkara tersebut.




(dek/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasatgas Tito: Rehabilitasi Sekolah Pascabencana Sumatera Dipercepat, 4.863 Terdampak
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Awal 2026 Manis, ASC Monsters Sabet Dua Gelar Asia
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Lowongan Kerja PT Djarum untuk Fresh Graduate, Dibuka Posisi Application Developer
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Misi Jegal Manchester United di Papan Klasemen, Rosenior Buka Strategi Chelsea Hadapi Liga Inggris dan Piala FA
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Sumatera Utara Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.