Instagram dan YouTube Digugat, Sengaja Bikin Anak Kecil Kecanduan

cnbcindonesia.com
23 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi warga menggunakan aplikasi sosial media di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (19/7/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemaparan di pengadilan mengungkap strategi Instagram dan YouTube untuk membuat anak kecanduan menggunakan produk mereka. Strategi tersebut membuat seorang warga Amerika Serikat menyeret Meta dan Google ke pengadilan.

Pengacara bernama Mark Lanier membeberkan cara Instagram dan YouTube membuat perempuan bernama Kaley G. M. kecanduan mengakses platformnya di depan juri pengadilan. Tujuan utama Lanier adalah membuktikan bahwa korban yang kecanduan Instagram dan YouTube bisa menuntut ganti rugi.

Menurut dokumen internal perusahaan yang dibeberkan Lanier, Meta dan Google membuat mesin yang dirancang untuk membuat otak anak kecanduan secara sengaja.


Kaley merasa aplikasi media sosial adalah faktor utama yang membuatnya merasa depresi dan berpikir untuk bunuh diri. Ia meminta agar perusahaan teknologi bertanggung jawab atas penurunan kondisi mentalnya.

Pilihan Redaksi
  • Alasan HP China Mulai Ditinggalkan, Warga Beralih ke Sini
  • Perusahaan Ogah Rekrut Karyawan Baru, Cari Kerja Makin Sulit di 2026

Pengacara Kaley berargumen bahwa perusahaan teknologi lalai dalam desain produk karena tidak memberikan peringatan ke pengguna soal risiko aplikasi mereka ke kesehatan mental. Jika pengadilan menerima argumen tersebut, perusahaan teknologi bisa diberondong gugatan dari pengguna media sosial lain.

Selain kasus Kaley, perusahaan media sosial menghadapi 2.300 gugatan serupa yang diajukan oleh orang tua, sekolah, hingga jaksa. Putusan juri di sidang Kaley berpotensi membuka jalan bagi kasus-kasus tersebut.

Pengacara Meta dan Google berencana membawa argumen bahwa faktor lain dalam kehidupan Kaley lebih berdampak ke kesehatan mentalnya. Mereka juga tak ingin disebut bertanggung jawab atas konten negatif yang diunggah oleh pengguna. 

Carolyn Kuhl, hakim yang mengawasi sidang Kaley, menegaskan kepada para juri bahwa perusahaan tidak bisa dinyatakan bertanggung jawab atas konten yang diciptakan oleh orang lain, meskipun mereka memberikan rekomendasi kepada pengguna. Perusahaan hanya bisa bertanggung jawab atas desain dan operasi aplikasi.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Digitalisasi Bikin Bisnis F&B RI Lebih Canggih Dari Malaysia Cs

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sawit Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumatra, Penyerapan Tenaga Kerja Capai 16,5 Juta Orang
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Kembali pimpin wushu, Airlangga fokus siapkan roadmap Olimpiade 2032
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Delapan Proyek Hulu Migas Ditargetkan Beroperasi 2026, Investasi Rp 8 Triliun
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.