Jakarta, ERANASIONAL.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan Polisi Kehutanan (Polhut) dalam memperkuat pengamanan kawasa hutan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Menhut Raja dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan (Rakorenwas) Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045″.
“Penambahan Polhut ini penting agar hutan benar-benar terjaga, karena implikasinya bukan hanya pada kehutanan, tetapi juga ketahanan pangan, energi, transmigrasi, APBN, hingga kebencanaan. Ke depan, jumlah Polhut akan terus diidealkan hingga mencapai sekitar 66 ribu personel,” ujar Menhut Raja. Juli dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dia menegaskan pemanfaatan teknologi turut menjadi bagian dari perencanaan ke depan, termasuk penggunaan pesawat dan drone untuk pengambilan data, patroli kawasan, serta pengawasan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan perambahan. Beberapa praktik baik di daerah, termasuk di Kalimantan Timur, disebut akan menjadi rujukan pengembangan.
Sistem Talent Pool
Selain itu, Menhut Raja Juli menegaskan komitmen kementerian dalam membangun sistem talent pool dan asesmen kinerja yang objektif, transparan, dan berkelanjutan berbasis kinerja, evaluasi sejawat, serta rekam jejak yang terukur guna mendukung proses promosi yang adil dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia.
Menhut Raja Juli menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian ekologi menjadi prinsip utama dalam perencanaan kehutanan ke depan. Penguatan tata kelola dinilai sebagai fondasi penting untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat.
Salah satu fokus utama pembenahan yang disampaikan Menteri Kehutanan adalah penyelesaian dashboard terpadu sebagai satu platform data dan peta kehutanan nasional.
“Kita harus menyelesaikan satu dashboard atau satu platform untuk bekerja bersama. Selama ini masih ada data dan peta yang belum terintegrasi. Bagaimana mungkin kita menjalankan satu kebijakan nasional jika di internal masih berbeda-beda. Dashboard ini akan memperbaiki proses forest governance ke depan,” ujar Menhut, Raja Juli.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan dashboard tersebut telah dikerjakan selama enam hingga delapan bulan dan ditargetkan dapat mulai digunakan dalam waktu dekat.
Sistem ini juga akan dikonsultasikan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan legitimasi, memperkuat perizinan, serta mencegah ego sektoral antarunit kerja.
Selain penguatan sistem data, Menhut Raja Juli menyoroti perlunya pembenahan struktur manajerial, khususnya pada level koordinasi wilayah.
Menurutnya, terdapat kekosongan fungsi koordinasi di level menengah yang menyebabkan beban koordinatif terlalu panjang.
“Kita membutuhkan Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) agar ada tanggung jawab yang jelas, fungsi koordinasi bisa diturunkan, dan evaluasi program dapat dilakukan dengan lebih baik,” tandas Menhut Raja Juli.





