6 Orang di Jepara Tewas usai Pesta Miras

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Enam orang di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Sementara dua orang lainnya masih mendapat perawat di rumah sakit.

Pesta miras ini terjadi di sebuah warung di Kecamatan Pakis Aji pada Sabtu (8/2) malam.

Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Saat ini, Satreskrim Polres Jepara tengah melakukan penyelidikan kasus orang meninggal di Kecamatan Pakisaji dan di Kecamatan Mlonggo. Untuk yang meninggal enam orang dan dua orang masih mendapat perawatan," ujar Dwi kepada kumparan, Rabu (11/2).

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk penjual miras tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab miras maut ini.

"Kami belum berani memastikan penyebabnya apa. Karena masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim," jelas dia

Saat ini, polisi juga sudah memasang police line di lokasi. Pihaknya juga menyampaikan duka cita terhadap meninggalnya para korban.

"Upaya yang sudah dilakukan yaitu olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memasang police line. Polres Jepara menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para korban," kata Dwi.

Ia juga menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun meminta masyarakat agar melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.

"Kami juga harap masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengkonsumsi minuman keras apa pun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi," tegas Dwi.

Berikut identitas korban tewas dalam pesta miras maut di Jepara

  1. NA (57 ) warga Suwal Timur, Kecamatan Pakis Aji

  2. SD (50) tahun warga Blungan, Kecamatan Pakis Aji

  3. Sl (52) warga Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji

  4. AZ (32) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo

  5. FR (38) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo

  6. ESW (33) warga Slagi, Kecamatan Pakis Aji.

Korban yang masih dalam perawatan :

  1. SM, (52) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo

  2. AY, (30) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 11 Februari 2026, Buka di 5 Lokasi!
• 5 jam laludisway.id
thumb
Perempat Final Coppa Italia: Napoli Kalah dari Como Lewat Drama Adu Tendangan Penalti
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Kabar Baik dari Aprilia, Jorge Martin Dapat Lampu Hijau dari Tim Dokter untuk Tes Pramusim Kedua di Thailand
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
BMKG deteksi 251 titik panas di Provinsi Riau
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Tanpa Sekat, Laurensius Tampubolon Dengarkan Curhatan dan Harapan Warga Bengkalis
• 34 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.