Enam orang di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Sementara dua orang lainnya masih mendapat perawat di rumah sakit.
Pesta miras ini terjadi di sebuah warung di Kecamatan Pakis Aji pada Sabtu (8/2) malam.
Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini, Satreskrim Polres Jepara tengah melakukan penyelidikan kasus orang meninggal di Kecamatan Pakisaji dan di Kecamatan Mlonggo. Untuk yang meninggal enam orang dan dua orang masih mendapat perawatan," ujar Dwi kepada kumparan, Rabu (11/2).
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk penjual miras tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab miras maut ini.
"Kami belum berani memastikan penyebabnya apa. Karena masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim," jelas dia
Saat ini, polisi juga sudah memasang police line di lokasi. Pihaknya juga menyampaikan duka cita terhadap meninggalnya para korban.
"Upaya yang sudah dilakukan yaitu olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memasang police line. Polres Jepara menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para korban," kata Dwi.
Ia juga menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun meminta masyarakat agar melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.
"Kami juga harap masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengkonsumsi minuman keras apa pun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi," tegas Dwi.
Berikut identitas korban tewas dalam pesta miras maut di Jepara
NA (57 ) warga Suwal Timur, Kecamatan Pakis Aji
SD (50) tahun warga Blungan, Kecamatan Pakis Aji
Sl (52) warga Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji
AZ (32) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo
FR (38) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo
ESW (33) warga Slagi, Kecamatan Pakis Aji.
Korban yang masih dalam perawatan :
SM, (52) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo
AY, (30) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo.





