Kebun dan Tambak Ketahanan Pangan Bisa Menjadi Tempat Pidana Kerja Sosial

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

KENDAL, KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII DPR-RI, Willy Aditya mengatakan, program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bisa menjadi tempat untuk pidana kerja sosial.

Hal ini disampaikan Willy saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas II A, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026).

"Ya pastilah (bisa jadi tempat sanksi pidana sosial), Karena apa? Pidana sosial itu kan harus relate dengan kondisi sosiokultural kita," ucap Willy.

Baca juga: Pidana Sosial Bisa Jadi Solusi Overcapacity Lapas

Dia menjelaskan, selama ini pidana sosial yang baru diterapkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia selalu berkiblat pada perspektif Barat.

Padahal referensi pidana sosial di Barat sering didasarkan pada fasilitas sosial perkotaan.

"Kalau di sini apa yang paling tepat? Ya bertani, bercocok tanam. Ini sudah paling kompatibel lah," tuturnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, program ketahanan pangan di Lapas Kendal ini sebagai bentuk pengejawantahan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kita bekerja kiblatnya pasti kepada Pak Presiden. Artinya Asta Cita Bapak Presiden menjadi acuan kami, ucapnya.

Baca juga: Hukuman Kerja Sosial Segera Berlaku, Bagaimana Bentuk Vonisnya?

Program ketahanan pangan ini juga sebagai tindak lanjut dari temuan lahan menganggur di Kementerian Imipas.

"Oleh karena itu saya mencoba untuk menggandeng yang memiliki keahlian untuk membangun di sini, yang tentunya mempekerjakan warga binaan pemasyarakatan," ucapnya.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat melepas bibit ikan sidat di tambak Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026)

Untuk program pengembangan ketahanan pangan di Lapas Kendal, Kemenimipas menggandeng pihak ketiga yakni Rejo Farm.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam pemaparannya, rencana pengembangan program ketahanan pangan di lahan milik Lapas Kendal mencapai 92,5 hektare.

Lahan tersebut dikembangkan mulai dari tambak ikan nila, tambak bandeng, hingga perkebunan melon.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seorang Pria Diterkam Buaya Saat Mancing di Sungai, Korban Masih Dicari | KOMPAS PETANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Terbongkar dari Orang Terdekat! Sopir Lina Jubaedah Bongkar Kebohongan Teddy Pardiyana
• 10 jam lalugrid.id
thumb
HKTI Gelar Rapimnas Hingga Penyaluran Bantuan Bencana & Pasar Murah Jelang Ramadan
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Menko Polkam Kutuk Keras Penembakan Pilot Smart Aviation: Tindakan Kriminal
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.