Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Doktif Sujud Syukur!

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Hasil putusan sidang praperadilan (prapid) dokter Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026). Sidang hari ini beragenda putusan yang nantinya akan mempengaruhi proses selanjutnya.

Doktif sendiri tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.45 WIB. Tak sendirian, Doktif ditemani oleh Razman Arif Nasution.

Suasana sidang berlangsung serius dan tertib. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Esthar Oktavi kemudian membacakan amar putusan yang menjadi inti dari persidangan hari itu. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak dokter Richard Lee.

"Menolak permohonan Praperadilan Pemohon," tutur Esthar Oktavi selaku Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026).

Tak hanya itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa biaya perkara dibebankan kepada negara dengan nilai nihil. Dengan putusan tersebut, secara otomatis upaya praperadilan yang diajukan dokter Richard Lee dinyatakan gugur dan tidak dapat dilanjutkan.

"Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," sambungnya.

Putusan tersebut langsung memicu reaksi emosional dari Doktif. Di hadapan awak media dan para pendukung yang hadir, ia terlihat tak kuasa menahan rasa haru. Bahkan, Doktif langsung melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih atas putusan yang menurutnya mencerminkan keadilan.

"Sebentar, bentar. Sujud syukur dulu. Ya Allah, perjuangannya luar biasa guys. Doktif mau melakukan satu hal yang Doktif tunggu-tunggu dari kemarin ya," ujar Doktif.

Dalam momen penuh emosi itu, Doktif juga memanjatkan doa panjang. Ia menyebut dirinya hanyalah seorang perantara yang menyuarakan kepentingan masyarakat luas yang merasa dirugikan.

"Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizolimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah. Doktif hanya perantara ya Allah," sebutnya.

"Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa. Di sini Doktif menjadi perantara bagi banyak masyarakat, orang-orang yang sudah dia zolimi ya Allah," sambungnya.

 

Doa Doktif semakin emosional ketika ia menyebut soal keadilan sosial dan hak-hak masyarakat yang dinilai telah dirampas. Ia berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan hak-hak tersebut dapat dikembalikan.

"Ya Allah, berikanlah keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil. Dia saat ini menikmati, dia memamerkan harta kekayaan yang dia dapat dari penipuan ya Allah," tuturnya.

Ia pun berdoa agar pihak Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menegakkan keadilan. Ia berharap agar para penyidik dapat bertindak lurus dan adil tanpa intervensi apa pun.

"Ya Allah, tegakkan keadilan kepada PMJ (Polda Metro Jaya), tegak luruslah PMJ, para penyidik tegak lurus. Tidak ada satu pun manusia di Negara Republik Indonesia ini yang kebal hukum ya Allah. Tunjukkan kekuasaan-Mu ya Allah," ujarnya.

Menutup doanya, Doktif menyerahkan sepenuhnya proses dan hasil kepada Tuhan. Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.

"Hanya kepada-Mu kita berserah, hanya kepada-Mu kami memohon doa. Amin ya rabbal alamin. Ya, makasih ya guys. Makasih, makasih. Doktif mau mengucapkan terima kasih buat kalian semua. Ya, terima kasih banyak," tutur Doktif. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jejak Trio Berlabel Skuad Garuda yang Masih Abroad di Thailand: Akankah Ikut Pulkam ke Liga Indonesia?
• 9 jam lalubola.com
thumb
Komisi XIII DPR saran pidana kerja sosial ditempatkan di Nusakambangan
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Terpopuler: Harga Mobil Listrik di IIMS 2026, Hybrid Murah untuk Pemula, hingga Ban Khusus Kendaraan Elektrifikasi
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Bagaimana di Indonesia?
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Mayoritas Publik Puas Program MBG, BGN: Bantu Kami Terus Lakukan Perbaikan
• 11 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.