Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan pekerjaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat (Jakbar).
Adapun Rekayasa lalu lintas dilakukan secara bertahap menyesuaikan tahapan konstruksi, guna memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Advertisement
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembangunan JPO merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pejalan kaki sekaligus mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan nyaman.
“Rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara bertahap agar dampaknya terhadap arus kendaraan dapat diminimalkan,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (11/2/2026).
Syafrin mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu sementara dan arahan petugas di lapangan selama pekerjaan JPO berlangsung.
Pemprov DKI Jakarta juga mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama mendukung kelancaran pekerjaan pembangunan JPO ini, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas penyeberangan yang lebih aman, tertib, dan ramah bagi pejalan kaki di ibu kota.
“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti pengaturan di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama masa pekerjaan berlangsung,” ucap Syafrin.




