Tersangka Kasus Ekspor CPO POME Dicopot dari Jabatannya di Kemenperin

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Perindustrian mencopot pejabatnya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME). Pencopotan sudah dilakukan sejak para pihak itu diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, menyebut pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustrian dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujar Febri dalam keterangannya, Rabu (11/2).

PNS Kemenperin yang terjerat dalam kasus tersebut yakni Lila Harsyah Bakhtiar selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian.

Kemenperin juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” ucap Febri.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 11 tersangka. Mereka adalah:

1. Lila Harsyah Bakhtiar selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian;

2. Fadjar Donny Tjahjadi selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);

3. Muhammad Zulfikar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru;

4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;

5. ERW selaku Direktur PT. BMM;

6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;

7. RND selaku Direktur PT. TAJ;

8. TNY selaku Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International;

9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;

10. RBN selaku Direktur PT CKK;

11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengatakan para tersangka diduga bersekongkol untuk mengekspor CPO ke luar negeri. Padahal, pemerintah telah membatasi ekspor komoditas CPO demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kerugian negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME) diduga mencapai Rp 14 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinergi Indonesia dan Mitra Kawasan Dorong Ekonomi Indo-Pasifik Berkelanjutan
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jadi yang Terakhir Luncurkan Tim untuk F1 2026, Bos Baru Aston Martin Sadar Mereka Jauh Tertinggal Dalam Urusan...
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Bertemu Prajogo, Anthony Salim Cs, Ini Bocoran Pembahasannya
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Manusia Rp 2.700 Triliun Pasrah Tunduk ke Trump Demi Uang China
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sadar Akan Dijebak, Awkarin Bongkar Bukti Tak Gunakan Narkoba
• 6 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.