Polisi menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang menjerat Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Bahar diperiksa sejak kemarin.
"Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya masih berlanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (11/2/2026).
"Jadi kita beri ruang kepada teman-teman penyidik Polresta Tangerang Kota termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan," lanjutnya.
Budi mengatakan baru Habib Bahar yang diperiksa. Selain Bahar, ada tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hanya satu yang bersangkutan, tetapi kan yang lain kan sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya," ujarnya.
(rdh/haf)





