Bahlil Sedang Kaji Ulang Pencabutan Izin Tambang Martabe di Sumut

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara.

Bahlil Sedang Kaji Ulang Pencabutan Izin Tambang Martabe di Sumut (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara.

Sebelumnya, tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources telah diumumkan akan dicabut izinnya menyusul dugaan keterkaitan dengan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir 2025. 

Baca Juga:
Begini Kronologi Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB di Bandara Koroway Batu

Namun, Bahlil menegaskan secara administratif pencabutan tersebut belum dilakukan.

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga:
Transaksi Bale by BTN Melonjak 79 Persen, Nilai Transaksi Rp103,6 Triliun per Akhir Desember 2025

Dia pun mengatakan telah berdiskusi dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan tambang Martabe. Saat ini, tim Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman.

"Untuk beberapa perkembangan menyangkut dengan tambang yang di Sumatera Utara apa namanya? Martabe. Saya sudah melakukan diskusi dan sudah meminta arahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian," kata dia.

Baca Juga:
Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Haji Rp3,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional

Bahlil menegaskan jika hasil kajian tidak menemukan adanya pelanggaran berat, maka pemerintah akan mempertimbangkan aspek keberlanjutan investasi serta penciptaan lapangan kerja di daerah.

"Artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya.

Namun, Bahlil memastikan sanksi tetap akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran oleh tambang Martabe, khususnya terkait aspek lingkungan.

"Insyaallah kalau mereka dinyatakan ada kesalahan maka itu tetap akan dilakukan sanksi. Tapi, kalau tidak kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tinjau Rusun UNSRI, AHY Pastikan Kesiapan Fasilitas Infrastruktur Penunjang Pendidikan
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Mengenal Jael Pawirodihardjo, Striker Keturunan Jawa yang Eligible Bela Timnas Indonesia
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Kirim Tim ke Lokasi Penembakan Smart Aviation di Papua
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Setelah Kehilangan Posisi Kepala Tim, Andy Cowell akan Hengkang dari Aston Martin Pada Akhir Musim F1 2026?
• 28 menit lalutvonenews.com
thumb
Rebalancing MSCI Februari 2026: INDF Turun ke Small Cap
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.