JAKARTA, KOMPAS.com – Darwin (32), korban penganiayaan di Kapuk, Cengkareng, mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menetapkan status tersangka terhadap para pelaku yang menganiayanya.
Kuasa hukum Darwin, Subadria Nuka, menilai bukti-bukti kekerasan yang dilakukan oleh bapak dan anak, Dodo Siagian (DS) dan Nasio Siagian (NS), sudah sangat jelas dan memenuhi unsur pidana berat.
"Kami meminta kepada Polres Metro Jakarta Barat agar laporan polisi kami terhadap kedua oknum terduga pelaku segera dinaikkan ke tingkat penyidikan (sidik), segera ditetapkan sebagai tersangka, dan segera dilakukan penangkapan," kata Subadria di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Banyak Sampah Laut di Pesisir Marunda Jakut, Petugas DLH Kewalahan
Subadria menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil tanpa pandang bulu meski terlapor diduga memiliki latar belakang hukum maupun dukungan dari pihak tertentu.
"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini, meskipun mereka merasa mengerti hukum atau merasa punya dukungan (backing)," tegasnya.
Kuasa hukum lainnya, Machi Ahmad, juga meminta kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara guna menaikkan status kasus ke penyidikan.
Pasalnya, sudah ada bukti-bukti kuat penganiayaan melalui hasil visum dan rekaman video yang viral.
"Polres Metro Jakarta Barat untuk segera gelar perkara ya, untuk meningkatkan dari lidik ke sidik. Dan saya harap juga kalau sudah bukti-bukti dan wawancara sudah mencukupi, bisa disegerakan untuk naik ke tersangka dan segera dilakukan penahanan," kata Machi.
Machi menyoroti kekejian para pelaku yang terekam kamera, mulai dari mencekik, menendang kepala, hingga menabrak istri korban.
"Kami harap dari netizen dan masyarakat Indonesia juga mengawal kasus ini karena menurut saya ini kasus yang sangat keji ya," ucap Machi.
"Kalau dilihat, muka orang ditendang, dipiting, terus seorang wanita ditabrak juga gitu, ditabrak dengan mobil," tambahnya.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan Soal Salinan Ijazah Jokowi
Tim kuasa hukum juga mengungkap polisi telah memeriksa orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian, termasuk mereka yang diduga karyawan atau orang dekat pelaku.
Hasilnya, keterangan para saksi tersebut sinkron dengan bukti video yang beredar.
"Orang-orang yang ada di video, ya ada beberapa orang yang kami duga juga itu adalah orang-orangnya si terlapor, itu sudah diperiksa. Tiga saksi ini membenarkan sesuai dengan yang terjadi di video," ucapnya.
Machi meminta agar Polres Metro Jakarta Barat bersikap profesional dan memproses laporan korban secara objektif.





