Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mulai menggeser strategi pengelolaan sampah nasional dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengolahan langsung di lingkungan masyarakat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah hasil riset perguruan tinggi untuk segera diterapkan di daerah.
Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
“Beberapa teknologi pengolahan sampah skala mikro yang memang sudah dikembangkan di beberapa kampus tadi diminta oleh Bapak Presiden untuk dilakukan percepatan,” kata Brian.
Model yang disiapkan pemerintah bukan proyek besar berskala kota, melainkan teknologi mikro yang menyasar level kelurahan hingga desa. Sistem ini dirancang mampu menuntaskan persoalan sampah dari sumbernya sebelum menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kira-kira 10 ton per hari ya kira-kira. Jadi sampah di kelurahan, di desa itu kira-kira besarannya 10 ton per hari itu yang akan coba kita atasi,” ucapnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin memangkas ketergantungan daerah pada TPA sekaligus mengurangi beban logistik pengangkutan sampah antarkawasan.
“Jadi sampah tidak perlu dibuang jauh-jauh gitu ya, jadi semuanya bisa ditangani di tingkat kelurahan,” terang dia.
Konsepnya sederhana: satu wilayah administratif cukup memiliki satu unit instalasi pengolahan.
“Betul cukup satu,” imbuh Brian.
Berbeda dengan proyek pengolahan sampah berbasis energi, teknologi kampus ini tidak ditujukan menghasilkan listrik. Fokusnya adalah mengubah limbah menjadi material baru yang bisa dimanfaatkan kembali dalam pembangunan.
“Kalsu yang ini tidak menghasilkan listrik. Jadi ini hanya untuk menangani sampah menjadi pasir atau debu ya yang nanti bisa dipakai untuk mencampur, dicampur pasir untuk apa trotoar, untuk semen dan sebagainya,” tandasnya.
Pemerintah berharap inovasi berbasis riset kampus ini menjadi solusi cepat bagi persoalan sampah perkotaan dan permukiman padat, sekaligus membuka peran langsung perguruan tinggi dalam penyelesaian masalah lingkungan sehari-hari masyarakat. (agr/rpi)




