Kuota Batu Bara-Nikel 2026 Dipangkas, Pengusaha Minta Pemerintah Tinjau Ulang

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel tahun 2026, menyusul keputusan penurunan target produksi nasional kedua komoditas tersebut. Pemangkasan kuota ini dinilai berpotensi mengganggu kepastian usaha serta perencanaan jangka panjang industri tambang.

Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250-260 juta ton dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menjelaskan penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian.

"Pembatasan kuota batu bara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (11/2).

Sementara pemangkasan kuota nikel berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari.

Sari menegaskan bahwa IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

"Oleh karena itu, IMA berharap terdapat ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batu bara dan nikel tahun 2026 tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, dan daya saing Indonesia di pasar global," terangnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UEA Kurangi Jam Kerja Selama Ramadan 2026, Berlaku untuk Semua Pegawai
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Top 5 Ekonomi: KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi hingga Harga Perak Antam Terus Naik
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump dan Netanyahu Membahas Strategi Terkait Iran dalam Pertemuan di Gedung Putih
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Cuaca Ekstrem Landa New York, Sungai Membeku-Belasan Warga Tewas
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sound Horeg dari Kacamata Karnivalesque: Bukan Sekadar "Hiburan"
• 2 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.