Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.
Desakan itu disampaikan oleh Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (Pasti) yang melayangkan laporan ke Polres Sorong pada Juni 2025.
"Namun dihentikan atau SP3 pada bulan Agustus karena dianggap tidak ditemukan tindak pidana. Laporan juga kami layangkan di Polda Papua Barat Daya di tanggal 2 Oktober 2025 namun juga dihentikan lewat SP2 lid dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Pasti, Susanto kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bukan hanya itu, pihaknya turut mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun menangani dugaan bullying dan fitnah tersebut.
Ia menegaskan kasus yang menyangkut tentang anak semestinya dapat menjadi perhatian serius mengingat adanya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Keberadaan PP Tunas ini membuktikan secara langsung bagaimana Presiden Prabowo berupaya keras menjaga mental anak-anak, khususnya dari trauma psikis," kata Susanto dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (11/2/2026) di Jakarta.
Susanto menjelaskan kronologi bermula bermula dari adanya kriti yang disampaikan ayah MKA yang berinisial JA terkait pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong.
JA mempertanyakan tidak adanya transparansi dan RAB dalam proyek bernilai lebih dari Rp10 miliar tersebut.
"Kritik ini dianggap ancaman. melahirkan sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja. Sentimen itu kemudian diarahkan kepada anak yang tidak bersalah. MK dijadikan korban diskriminasi pendidikan, dikeluarkan sepihak oleh sekolah, ditolak saat mendaftar ulang. Bahkan setelah pindah sekolah, dara Dapodik ya ditahan sehingga kehilangan hak ujian ANBK," kata Susanto.
Tak hanya itu, kata Susanto pihaknya juga mendapati adanya dugaan aksi mempermalukan terhadap MKA dihadapan teman-temannya oleh seorang guru sekolah Kalam Kudus Sorong berinisial LRP.
Susanto menyebut fakta itu didapatinya usai korban sempat menjalani pemeriksaan psikologis oleh pihak Polda Papua Barat.




