Penulis: Kristiono
TVTINews, Sidoarjo
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendapatkan keluhan dari kelompok nelayan maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan oleh nelayan dari luar daerah di perairan Sidoarjo.
Hal itu disampaikan kepada BHS saat melakukan silaturahmi dan menyerap aspirasi nelayan yang dikemas melalui lomba memasak ibu-ibu nelayan dalam rangka HUT Partai Gerinda ke 18 Tahun.
Salah satu keluhan utama dari nelayan adalah masuknya kapal dari luar wilayah Sidoarjo yang menggunakan alat tangkap seperti trawl atau alat tangkap berjaring besar tidak sesuai aturan yang berpotensi merusak ekosistem laut.
“Ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menangkap aspirasi nelayan. Mereka kesulitan mencegah nelayan dari luar wilayah yang menggunakan alat tangkap tidak memenuhi syarat seperti trawl dan sebagainya. Ini merusak lingkungan,” ujar BHS, Rabu 11 Februari 2026.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian agar pengawasan diperketat, khususnya oleh Polairud di wilayah Sidoarjo.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Pak Kapolres untuk menekankan Polair wilayah Sidoarjo agar berpatroli. Kalau memang ada yang melakukan pelanggaran, dilakukan pembinaan. Jangan sampai terjadi di wilayah Sidoarjo sehingga ekosistem kelautan tetap terjaga,” tegasnya.
Selain persoalan pengawasan, BHS juga menyinggung adanya disparitas kesejahteraan antara nelayan kecil dan pelaku usaha perikanan skala besar.
Ia menyebut perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, diarahkan untuk memperkuat nelayan dari berbagai skala.
“Pak Prabowo sangat memperhatikan nelayan tangkap mulai dari tingkat kecil sampai besar. Akan diberdayakan betul-betul, termasuk peningkatan riset ikan dan habitatnya,” kata BHS.
Menurutnya, pemerintah juga berencana menyiapkan kapal penampung ikan dengan fasilitas pendingin (cold storage) bersuhu di bawah 10 derajat Celsius agar hasil tangkapan nelayan tetap segar hingga sampai ke darat.
“Dengan cold storage di kapal, ikan yang ditangkap bisa langsung ditampung dan dibawa ke daratan tanpa rusak, sehingga layak untuk konsumsi maupun industri,” ujarnya.
BHS juga menyoroti persoalan perizinan bagi nelayan kecil, khususnya kapal di bawah 5 Gross Ton (GT) yang kewenangannya berada di tingkat provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi.
“Keluhan nelayan di Sidoarjo cukup banyak karena merasa tidak tertangani. Kalau provinsi kewalahan dengan 38 kabupaten/kota, sebaiknya kewenangan perizinan kapal kecil dikembalikan ke kabupaten agar pengurusan, pengawasan, dan pembinaan lebih mudah,” tegasnya.
Sementara itu, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sidoarjo, Fesana Eradiwaty, menjelaskan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap nelayan guna mendukung peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan daerah.
“Kami membina nelayan melalui pelatihan peningkatan keterampilan, seperti membuat jaring udang dan jaring belanak, pembuatan bubu kepiting, hingga pelatihan perbengkelan permesinan,” jelas Fesana.
Ia mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan agar nelayan lebih mandiri, termasuk mampu memperbaiki mesin kapal saat mengalami kerusakan di tengah laut.
“Harapannya mereka tidak hanya menerima pelatihan, tetapi juga mempraktikkannya. Karena itu kami lakukan monitoring dan evaluasi (monev). Misalnya pembuatan jaring, dua minggu harus selesai, kami cek agar benar-benar dimanfaatkan,” ujarnya.
Fesana menambahkan, kegiatan pembinaan tersebut mendapat respons positif dari nelayan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat mampu menjawab tantangan sektor perikanan tangkap, sekaligus memperkecil disparitas kesejahteraan nelayan di daerah pesisir seperti Sidoarjo.
Editor: Redaktur TVRINews





